Sementara itu, Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika mengatakan pembangunan pariwisata besar-besaran di Pulau Komodo bisa berdampak secara sosial, ekonomi, dan politik.
Bahkan, tak menutup kemungkinan akan ada dampak yang lebih luas, yakni hilangnya tradisi dan budaya masyarakat setempat yang selama ini mempunyai interaksi dengan komodo itu sendiri.
"(Pembangunan) itu akan menghilangkan nilai-nilai kebudayaan yang berkembang di kalangan masyarakat komunitas komodo, termasuk dengan ekosistem bersama spesies komodo itu sendiri," kata Dewi.
Baca juga: Dirut BOPLBF: Tak Ada Rencana Pemindahan Desa, Warga Komodo Tetap di Pulau Komodo
Dewi menambahkan, masyarakat Pulau Komodo pada dasarnya mempunyai ikatan yang kuat dengan komodo. Karena itu, hubungan masyarakat dengan komodo tak bisa dipisahan satu sama lain.
Diketahui, Pulau Komodo dan Pulau Rinca sendiri sudah ditetapkan sebagai taman nasional sejak 1980 untuk melindungi satwa Komodo atau Varanus komodoensis, hewan endemik purba yang hanya bisa ditemukan di NTT.
Namun, proyek di Taman Nasional Komodo tersebut kini telah dimasukkan dalam Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Super Prioritas Labuan Bajo, NTT.
Hingga sekarang, proyek yang dijuluki Jurassic Park ini masih terus menuai polemik dan protes dari berbagai pihak.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan