Sebelumnya, Komisi X DPR RI mendesak pemerintah untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi THK-2 yang telah lulus mengikuti seleksPPPK 2019.
Baca juga: Tak Hanya Guru Honorer, Lulusan PPG yang Belum Mengajar Juga Bisa Tes PPPK
Berdasarkan data dari Kemenkeu dan Kemenpan RB setelah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, jumlah eks THK-2 yang telah lulus PPPK yakni berjumlah 34.954 guru.
“Komisi X DPR RI mendesak Kemendikbud, Kemendagri, Kemenkeu, Kemenpan RB, dan Badan Kepegawaian Negara untuk memastikan guru eks THK-2 yang telah lulus menjadi PPPK untuk mendapatkan SK,” ujar Ketua Komisi X Syaiful Huda, Selasa.
Huda berharap pemerintah segera dapat mengeluarkan SK dan dapat melakukan penggajian sesuai ketentuan perundang-undang kepada mereka yang telah lolos.
“Poinnya, karena ini terkait nasib pengangkatan setelah lulus PPPK, karena itu kami mohon nanti mendapatkan penjelasan kapan akan diangkat dan di-SK-kan guru-guru yang sudah lolos seleksi PPPK ini tahun 2019 yang lalu,” imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.