Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Undangan Istana via WhatsApp Ditolak, Walhi: Kami Tak Bisa Dipecah-pecah

Kompas.com - 24/11/2020, 17:25 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menegaskan, soliditas masyarakat sipil tidak bisa dipecah-belah dengan adanya undangan pertemuan bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (23/11/2020).

Direktur Eksekutif Walhi Nur Hidayati menyatakan, penolakan menghadiri undangan Istana menjadi pesan kuat untuk pemerintah bahwa gerakan masyarakat tidak bisa dibendung.

"Kami ingin menyampaikan pesan yang kuat bahwa kami masyarakat sipil masih solid, kami tidak bisa dipecah-pecah dengan upaya seperti itu," ujar perempuan yang biasa disapa Yaya dalam konferensi pers virtual, Selasa (24/11/2020).

Hidayati mengatakan, pihaknya tak mungkin meninggalkan kelompok masyarakat sipil hanya dengan memenuhi undangan Istana.

Baca juga: Agenda Tak Jelas, Walhi dan AMAN Tolak Hadiri Undangan Istana

Ia mengaku khawatir apabila memenuhi undangan Istana justru dapat memecah kekuatan gerakan masyarakat yang selama ini konsisten mengkritisi kebijakan pemerintah.

"Kami tidak mau bahwa upaya ini bisa memecah-belah gerakan kami, ini yang menjadi concern utama kami," terang Hidayati.

Di samping itu, Hidayati mengungkapkan, masyarakat sipil sudah kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah dan DPR.

Hal itu menyusul banyaknya penyusunan kebijakan yang tak melibatkan aspirasi publik, misalnya berkaitan dengan penyusunan hingga disahkannya omnibus law Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Baca juga: Perampasan Hutan Adat di Papua, Walhi: Siapa yang Sebenarnya Dilindungi Negara?

Menurut Hidayati, pembuatan aturan sapu jagat ini tidak demokratis karena pemerintah dan DPR telah meminggirkan suara masyarakat.

"Dihilangkannya partisipasi publik dalam pembuatan UU ini menurut kami sangat fatal karena partisipasi publik itu adalah esensi dari demokrasi, karena demokrasi tanpa adanya partisipasi sebenarnya demokrasi yang semu, demokrasi yang seolah-olah," tegas Walhi.

Sebelumnya, sejumlah organisasi masyarakat yang bergerak di isu lingkungan dan agraria menolak menghadiri undangan Istana Kepresidenan.

Organisasi yang menolak, misalnya, Walhi hingga Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).

Undangan yang dikirim Istana via Whatsapp itu dianggap tidak mempunyai agenda yang jelas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com