Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/11/2020, 10:07 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membagi lima waktu kedatangan pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan pada hari pemungutan suara Pilkada 2020, Rabu (9/12/2020).

Hal itu diungkapkan Ketua KPU Arief Budiman saat menggelar rapat bersama Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dan Ketua Bawaslu Abhan, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (23/11/2020).

"Jadi jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang ada di TPS tersebut akan dibagi kedatangannya menjadi lima kelompok, kelompok pertama jam 07.00-08.00 pagi, kelompok kedua jam 08.00-09.00 pagi, begitu seterusnya sampai dengan terakhir jam 12.00 sampai jam 13.00 siang," ujar Arief dalam keterangan tertulis Kemenko Polhukam, Senin (23/11/2020).

Baca juga: Mahfud Minta Aparat Tak Lengah Jaga Situasi Keamanan Jelang Pilkada

Selain itu, Arief mengatakan, KPU telah menggelar simulasi Pilkada 2020. Simulasi itu berupa pelaksanaan pemungutan maupun perhitungan suara di 104 kabupaten/kota.

Dari simulasi itu, kata Arief, tingkat partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi tahun ini mencapai 75 sampai 77 persen.

Sementara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat terdapat 1.763 pelanggaran protokol kesehatan selama masa kampanye.

Dari total jumlah pelanggaran itu, 1.210 di antaranya dikenakan peringatan tertulis dan 168 dikenakan tindakan pembubaran.

Baca juga: Targetkan 77,5 Persen Partisipasi pada Pilkada 2020, KPU Gandeng KIM

Ketua Bawaslu Abhan menuturkan, tindakan pembubaran itu dilakukan karena adanya pelanggaran di masa kampanye. Tindakan tegas dilakukan setelah petugas Bawaslu memberikan tenggang waktu satu jam agar membubarkan diri.

Umumnya, mereka membubarkan diri ketika menjelang berakhirnya tenggang waktu yang sudah dikeluarkan petugas.

"Ternyata banyak hal terjadi, begitu peringatan kami turunkan pada menit ke-50, mereka bubar. Jadi belum ada satu jam mereka bubar," kata Abhan.

"Sehingga tidak bisa kami lakukan pembubaran. Tapi itu kami catat sebagai pelanggaran dan ada juga yang diperingatkan secara lisan, tidak sampai tertulis sudah bubar," tutur dia.

Baca juga: Pilkada 2020, Catatan soal Pelanggaran Protokol hingga Kekhawatiran Penularan Covid-19

Pilkada 2020 diketahui digelar di 270 wilayah, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Selama pertengahan Maret hingga Juni 2020, tahapan Pilkada sempat ditunda akibat pandemi Covid-19.

Terhitung 15 Juni 2020, tahapan kembali dilanjutkan. Hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Nasional
KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

Nasional
Prabowo-Gibran Menang di Jawa Barat, Raih 16,8 Juta Suara

Prabowo-Gibran Menang di Jawa Barat, Raih 16,8 Juta Suara

Nasional
KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Nasional
Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Nasional
MER-C Indonesia Kirim 11 Relawan Medis ke Gaza

MER-C Indonesia Kirim 11 Relawan Medis ke Gaza

Nasional
Projo Bilang Kaesang dan Erina Tak Maju Pilkada 2024

Projo Bilang Kaesang dan Erina Tak Maju Pilkada 2024

Nasional
Dapat Restu Jokowi, Sekretaris Pribadi Iriana Maju Pilwalkot Bogor 2024

Dapat Restu Jokowi, Sekretaris Pribadi Iriana Maju Pilwalkot Bogor 2024

Nasional
Rapat dengan DPR, Risma Dicecar soal Banjir Bansos Jelang Pencoblosan

Rapat dengan DPR, Risma Dicecar soal Banjir Bansos Jelang Pencoblosan

Nasional
Tiga Anak Mantan Presiden Raup Suara Besar di Pileg: Trah Soekarno, Soeharto, dan SBY

Tiga Anak Mantan Presiden Raup Suara Besar di Pileg: Trah Soekarno, Soeharto, dan SBY

Nasional
Menkominfo Klaim Situasi Media Sosial Usai Pemilu 2024 Lebih Baik ketimbang 2019

Menkominfo Klaim Situasi Media Sosial Usai Pemilu 2024 Lebih Baik ketimbang 2019

Nasional
Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Maluku

Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Maluku

Nasional
Kemenkominfo 'Take Down' 1.971 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

Kemenkominfo "Take Down" 1.971 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

Nasional
Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com