Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud Pastikan Anggaran untuk PPPK 2021 Ditanggung Pemerintah Pusat

Kompas.com - 24/11/2020, 06:00 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comMenteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, terdapat perbedaan penganggaran terkait proses seleksi guru melalui skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2021.

Menurut Nadiem, anggaran untuk menggaji PPPK tidak lagi disediakan oleh pemerintah daerah, melainkan pemerintah pusat.

“Sebelumnya pemerintah daerah yang harus menyiapkan anggaran bagi peserta yang lulus seleksi guru PPPK, tapi di tahun 2021 pemerintah pusat memastikan tersedianya anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi guru PPPK,” kata Nadiem dalam konferensi pers Seleksi Guru PPPK tahun 2021, Senin (23/11/2020).

Baca juga: Peserta Seleksi PPPK 2021 Akan Dapat Materi Pembelajaran secara Daring

Nadiem menuturkan, pemerintah daerah tidak perlu khawatir dalam mengajukan formasi PPPK sesuai dengan kebutuhan, karena anggarannya sudah disiapkan.

Tidak hanya penganggaran gaji untuk PPPK, pembiayaan penyelenggaraan ujian juga ditanggung oleh Kemendikbud.

“Ini adalah perubahan-perubahan yang transformatif dari proses seleksi sebelumnya dan yang sekarang,” kata Nadiem.

Baca juga: Wapres: Seleksi Guru PPPK Solusi Pembenahan Tata Kelola Guru

Selain anggaran, ada juga perbedaan seleksi PPPK 2021 dengan tahun-tahun sebelumnya. Nadiem mengatakan, peserta akan diberikan materi pembelajaran secara daring sebelum proses seleksi PPPK 2021.

“Jadi kita akan pastikan bahwa akan ada berbagai macam pelatihan online yang bisa dilakukan secara mandiri oleh para guru-guru honorer untuk mempersiapkan diri untuk ujian seleksi,” kata Nadiem.

Nadiem mengatakan, pemberian materi pra-ujian bertujuan untuk melihat kemampuan peserta. Sebab, Kemendikbud menginginkan mutu terbaik yang terpilih melalui skema PPPK.

“Karena standar ujian seleksi ini akan ditentukan dengan standart dan kualitas yang baik, itu adalah suatu hal yang sangat penting untuk memastikan kualitas mutu pembelajaran anak-anak kita itu masih terjaga,” tutur Nadiem.

Baca juga: Tak Hanya Guru Honorer, Lulusan PPG yang Belum Mengajar Juga Bisa Tes PPPK

Perbedaan lainnya, peserta dapat mengikuti proses seleksi hingga beberapa kali.

Setiap pendaftar diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi sampai tiga kali. Jika gagal pada kesempatan pertama, dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali lagi pada tahun yang sama atau berikutnya.

“Tahun sebelumnya, setiap pendaftar diberikan kesempatan mengikuti ujian seleksi rata-rata sebanyak satu kali per tahun untuk mengikuti itu, bedanya di tahun 2021 setiap pendaftar ini diberikan kesempatan beberapa kali,” kata Nadiem.

“Jadi kalau dia gagal pada kesempatan yang pertama, dia dapat belajar lagi, belajar ulang dan mengulang ujian hingga dua kali lagi, jadi total itu bisa tiga kali test tersebut,” imbuhnya.

Baca juga: Usulan Formasi Guru untuk Seleksi PPPK Diperpanjang hingga 31 Desember 2020

Adapun melalui skema PPPK, guru honorer memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kemendikbud akan memberikan kesempatan bagi 1 juta guru honorer menjadi ASN lewat skema PPPK dan proses seleksi akan dilakukan mulai 2021.

Rekrutmen terbuka untuk semua guru honorer di sekolah negeri dan swasta yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan serta Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com