Salin Artikel

Mendikbud Pastikan Anggaran untuk PPPK 2021 Ditanggung Pemerintah Pusat

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, terdapat perbedaan penganggaran terkait proses seleksi guru melalui skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2021.

Menurut Nadiem, anggaran untuk menggaji PPPK tidak lagi disediakan oleh pemerintah daerah, melainkan pemerintah pusat.

“Sebelumnya pemerintah daerah yang harus menyiapkan anggaran bagi peserta yang lulus seleksi guru PPPK, tapi di tahun 2021 pemerintah pusat memastikan tersedianya anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi guru PPPK,” kata Nadiem dalam konferensi pers Seleksi Guru PPPK tahun 2021, Senin (23/11/2020).

Nadiem menuturkan, pemerintah daerah tidak perlu khawatir dalam mengajukan formasi PPPK sesuai dengan kebutuhan, karena anggarannya sudah disiapkan.

Tidak hanya penganggaran gaji untuk PPPK, pembiayaan penyelenggaraan ujian juga ditanggung oleh Kemendikbud.

“Ini adalah perubahan-perubahan yang transformatif dari proses seleksi sebelumnya dan yang sekarang,” kata Nadiem.

Selain anggaran, ada juga perbedaan seleksi PPPK 2021 dengan tahun-tahun sebelumnya. Nadiem mengatakan, peserta akan diberikan materi pembelajaran secara daring sebelum proses seleksi PPPK 2021.

“Jadi kita akan pastikan bahwa akan ada berbagai macam pelatihan online yang bisa dilakukan secara mandiri oleh para guru-guru honorer untuk mempersiapkan diri untuk ujian seleksi,” kata Nadiem.

Nadiem mengatakan, pemberian materi pra-ujian bertujuan untuk melihat kemampuan peserta. Sebab, Kemendikbud menginginkan mutu terbaik yang terpilih melalui skema PPPK.

“Karena standar ujian seleksi ini akan ditentukan dengan standart dan kualitas yang baik, itu adalah suatu hal yang sangat penting untuk memastikan kualitas mutu pembelajaran anak-anak kita itu masih terjaga,” tutur Nadiem.

Perbedaan lainnya, peserta dapat mengikuti proses seleksi hingga beberapa kali.

Setiap pendaftar diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi sampai tiga kali. Jika gagal pada kesempatan pertama, dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali lagi pada tahun yang sama atau berikutnya.

“Tahun sebelumnya, setiap pendaftar diberikan kesempatan mengikuti ujian seleksi rata-rata sebanyak satu kali per tahun untuk mengikuti itu, bedanya di tahun 2021 setiap pendaftar ini diberikan kesempatan beberapa kali,” kata Nadiem.

“Jadi kalau dia gagal pada kesempatan yang pertama, dia dapat belajar lagi, belajar ulang dan mengulang ujian hingga dua kali lagi, jadi total itu bisa tiga kali test tersebut,” imbuhnya.

Adapun melalui skema PPPK, guru honorer memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kemendikbud akan memberikan kesempatan bagi 1 juta guru honorer menjadi ASN lewat skema PPPK dan proses seleksi akan dilakukan mulai 2021.

Rekrutmen terbuka untuk semua guru honorer di sekolah negeri dan swasta yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan serta Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/24/06004341/mendikbud-pastikan-anggaran-untuk-pppk-2021-ditanggung-pemerintah-pusat

Terkini Lainnya

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke