Setelah selesai memilih, pemilih diminta harus langsung pulang. Pemilih diminta tidak berkumpul di TPS.
Baca juga: Jokowi Minta Mendagri hingga Kapolri Perhatikan Pilkada, Jangan Sampai Ganggu Penanganan Pandemi
"Di TPS yang diperbolehkan hanya saksi-saksi dan pengamanan saja," tambah Tito.
Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota pada 9 Desember.
Selama pertengahan Maret hingga Juni 2020, tahapan Pilkada sempat ditunda akibat pandemi Covid-19.
Terhitung 15 Juni 2020, tahapan kembali dilanjutkan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan