JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta penyelenggara pilkada memberikan perlakuan khusus kepada pemilih berstatus komorbid (menderita penyakit bawaan) dan lansia saat pemungutan suara Pilkada 2020.
Hal ini untuk melindungi mereka dari potensi terpapar Covid-19.
“Untuk pemilih lansia dan yang berstatus komorbid di tengah pandemi ini karena mereka rentan penularan, kami menyarankan agar mereka oleh diberikan perlakuan khusus. Misalnya difasilitasi," ujar Tito dikutip dari siaran pers Kemendagri, Senin (23/11/2020).
Lebih lanjut Tito mengatakan, kesuksesan Pilkada 2020 tidak hanya menjadi tanggung jawab KPU.
Baca juga: Jokowi Minta Mendagri hingga Kapolri Perhatikan Pilkada, Jangan Sampai Ganggu Penanganan Pandemi
Sehingga, dia mengajak semua stakeholder dan masyarakat mendukung dengan menaati ketertiban dan menerapkan protokol kesehatan.
"Ini sebagai wujud dari warga negara yang peduli satu dengan yang lain. Mari kita dukung dengan semua kekuatan yang ada, kekuatan perlindungan masyarakat (Linmas) yang di bawah pemerintah daerah (Pemda), " kata Tito.
"Lalu satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang ada di bawah Pemda, rekan-rekan Polri dan juga rekan-rekan TNI karena memang situasi pilkada kali ini belum pernah terjadi dalam sejarah bangsa Indonesia,” tambahnya.
Baca juga: Calon Tunggal atau Kotak Kosong, Masyarakat Diimbau Gunakan Hak Pilihnya di Pilkada
Pilkada 2020 diketahui digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Selama pertengahan Maret hingga Juni 2020, tahapan Pilkada sempat ditunda akibat pandemi Covid-19.
Terhitung 15 Juni 2020, tahapan kembali dilanjutkan.
Hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.