JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengimbau kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) segera melaksanakan simulasi pemungutan suara Pilkada 2020.
Selain itu, Tito juga meminta kedua pihak untuk mengecek penerapan protokol kesehatan (prokes) menjelang pelaksanaan pemungutan suara pada 9 Desember 2020.
“Pada 9 Desember itulah hari yang sangat penting, hari pencoblosan atau pemungutan suara, itu sudah ada diatur oleh KPU. Nah, mudah-mudahan KPU daerah segera melaksanakan simulasi bersama Forkopimda," ujar Tito dikutip dari siaran pers Kemendagri, Senin (23/11/2020).
Baca juga: KPAI Masih Temukan Pelibatan Anak di Pilkada 2020 Lewat Media Sosial
"Sehingga siapa berbuat apa itu betul-betul bisa diketahui oleh para penyelenggara di tempat pemungutan suara (TPS),” lanjut Tito.
Mantan Kapolri ini melanjutkan, kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pun saat ini sudah mulai dapat mengoordinasikan prosedur pemungutan suara sebelum hari pemungutan suara Pilkada 2020.
Misalnya, bagaimana cara masuk, perlengkapan untuk pemilih, penyelenggara, pengamanan, dan pengawasan.
Selain itu, Tito juga mengingatkan soal pengaturan waktu di TPS.
Menurutnya ini membutuhkan peranan dan perhatian khusus dari KPPS.
"Sehingga dengan pengaturan waktu yang jelas, proses pemilihan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan menaati protokol kesehatan," tutur Tito.
"Serta diperhatikan betul bebas dari kerumunan masa, mengingat Pilkada Serentak dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19," tambahnya.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Sebut Pilkada dan Banjir Jadi Tantangan Besar
Pilkada 2020 diketahui digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Selama pertengahan Maret hingga Juni 2020, tahapan Pilkada sempat ditunda akibat pandemi Covid-19.
Terhitung 15 Juni 2020, tahapan kembali dilanjutkan. Hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.