JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu materi yang ditanyakan polisi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yakni perihal pertemuannya dengan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pada Selasa (10/11/2020) malam.
Pertemuan itu terjadi di hari ketibaan Rizieq di Indonesia setelah lebih dari tiga tahun berada di Arab Saudi.
“Gubernur DKI, mulai HRS datang (tiba di Indonesia), malamnya datang ke kediamannya. Rekan-rekan tanyakan tidak ada statement kan. Di situ lah penyidik juga mau tahu, ada apa,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020).
Baca juga: Soal Kerumunan, Pengamat: Jika Hanya Anies yang Dipanggil, Orang Akan Memaknainya Politis
Adapun Anies dimintai klarifikasi oleh polisi pada Selasa (17/11/2020) terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada pernikahan putri Rizieq dan peringatan Maulid Nabi di Petamburan.
Gubernur DKI tersebut dimintai klarifikasi selama sembilan jam dan dicecar 33 pertanyaan.
Menurut Awi, hal lain yang digali oleh polisi adalah tindakan Anies terhadap kerumunan massa yang terjadi.
“Gubernur mengeluarkan pergub. Sudah tahu ada kerumunan, apa tindakannya. Itu yang digali,” tuturnya.
Selain di Jakarta, polisi juga menyelidiki dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Rizieq di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020).
Baca juga: Diperiksa 9,5 Jam soal Kerumunan Rizieq, Anies: Sudah Dijawab Sesuai Fakta...
Terkait kasus tersebut, polisi baru membuka kemungkinan untuk memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Ditanya mengenai perbedaan perlakuan polisi antara dua gubernur tersebut, Awi menuturkan bahwa dua kasus tersebut dan lokasi kejadiannya berbeda.
“Kasusnya kan berbeda, tempatnya di sini (Jakarta), dan di sana (Bogor). Tentunya wajar kalau cuma pertanyaannya begitu saja. Kita tunggu nanti hasil penyelidikannya bagaimana,” tuturnya.
Diketahui, kerumunan yang ditimbulkan acara Rizieq Shihab berbuntut panjang.
Bahkan, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.