Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tanya ke Gubernur Anies soal Pertemuan dengan Rizieq Shihab di Petamburan

Kompas.com - 18/11/2020, 18:51 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu materi yang ditanyakan polisi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yakni perihal pertemuannya dengan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pada Selasa (10/11/2020) malam.

Pertemuan itu terjadi di hari ketibaan Rizieq di Indonesia setelah lebih dari tiga tahun berada di Arab Saudi.

“Gubernur DKI, mulai HRS datang (tiba di Indonesia), malamnya datang ke kediamannya. Rekan-rekan tanyakan tidak ada statement kan. Di situ lah penyidik juga mau tahu, ada apa,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020).

Baca juga: Soal Kerumunan, Pengamat: Jika Hanya Anies yang Dipanggil, Orang Akan Memaknainya Politis

Adapun Anies dimintai klarifikasi oleh polisi pada Selasa (17/11/2020) terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada pernikahan putri Rizieq dan peringatan Maulid Nabi di Petamburan.

Gubernur DKI tersebut dimintai klarifikasi selama sembilan jam dan dicecar 33 pertanyaan.

Menurut Awi, hal lain yang digali oleh polisi adalah tindakan Anies terhadap kerumunan massa yang terjadi.

“Gubernur mengeluarkan pergub. Sudah tahu ada kerumunan, apa tindakannya. Itu yang digali,” tuturnya.

Selain di Jakarta, polisi juga menyelidiki dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Rizieq di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020).

Baca juga: Diperiksa 9,5 Jam soal Kerumunan Rizieq, Anies: Sudah Dijawab Sesuai Fakta...

Terkait kasus tersebut, polisi baru membuka kemungkinan untuk memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Ditanya mengenai perbedaan perlakuan polisi antara dua gubernur tersebut, Awi menuturkan bahwa dua kasus tersebut dan lokasi kejadiannya berbeda.

“Kasusnya kan berbeda, tempatnya di sini (Jakarta), dan di sana (Bogor). Tentunya wajar kalau cuma pertanyaannya begitu saja. Kita tunggu nanti hasil penyelidikannya bagaimana,” tuturnya.

Diketahui, kerumunan yang ditimbulkan acara Rizieq Shihab berbuntut panjang.

Bahkan, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com