Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi VIII Singgung Menteri Agama soal Acara yang Digelar Rizieq Shihab

Kompas.com - 18/11/2020, 17:59 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menyinggung Menteri Agama Fachrul Razi soal acara pernikahan putri pimpinan ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar Sabtu (14/11/2020).

Menurut Ace, Fachrul semestinya lebih aktif menyikapi berbagai acara keagamaan yang berpotensi menciptakan kerumunan di masa pandemi Covid-19.

"Gonjang-ganjing kemarin kedatangan Rizieq Shihab, ini harus disikapi oleh Kementerian Agama secara lebih aktif menurut saya," ujar Ace dalam rapat kerja bersama Menteri Agama, Rabu (18/11/2020).

Baca juga: Polri Buka Kemungkinan Panggil Gubernur Jabar terkait Kerumunan Massa Acara Rizieq Shihab

Menurut Ace, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan acara pernikahan merupakan dua kegiatan yang berkaitan erat dengan urusan Kementerian Agama.

Ace mengatakan, Kementerian Agama semestinya bisa mencegah acara tersebut.

"Terutama saya kira acara Maulid dan acara pernikahan, Pak Menteri. Itu kan semua terkait dengan Kementerian Agama. Coba kalau kemarin Pak Menteri tidak mengutus Kepala KUA-nya, tidak jadi tuh nikah, Pak. Kira-kira kan begitu," tutur dia.

Ace pun meminta agar Kementerian Agama turut menyosialisasikan bahaya Covid-19 secara lebih masif dengan pendekatan agama.

Ia berharap Kementerian Agama menjadi garda terdepan dalam upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 di Tanah Air.

"Saya berkomunikasi dengan Kepala Satgas Covid-19, Bapak Letnan Jenderal Doni Monardo bahwa memang harus ada pendekatan agama juga yang bisa menjelaskan kepada umat bahwa soal Covid-19 ini jangan dianggap enteng," kata Ace.

Baca juga: Kasus Pelanggaran Prokes di Acara Rizieq Shihab, Polisi Akan Panggil Saksi Ahli

Fachrul Razi kemudian menjelaskan bahwa sudah menyampaikan pernyataan soal acara yang digelar Rizieq Shihab. Menurutnya, poin-poin yang ia sampaikan menekankan pada soal akhlak dan kebhinekaan.

"Menag sudah mengeluarkan dua kali rilis begitu tentang ini. Tapi karena sudah ada orang yang merilis dari aspek Covid-19, maka kami, saya tidak merilis dari aspek Covid-19. Tapi dari aspek agama, masalah akhlak, kemudian masalah kebhinekaan," kata Fachrul.

Fachrul berpendapat, apa yang ia sampaikan sudah cukup jelas dan lugas. Bahkan, dia mengaku sempat diingatkan agar tidak berbicara terlalu keras.

"Kalau tidak salah ada 3 atau 4 poin kami masukkan. Cukup keras. Malah ada teman yang mengingatkan, Pak Menag jangan keras-keras banget," ucapnya.

Baca juga: FPI Sebut Belum Ada Surat Panggilan Polisi untuk Rizieq Shihab soal Pelanggaran Prokes

Pada Sabtu (14/11/2020) malam, Rizieq Shihab menggelar acara pernikahan putrinya yang mengundang kerumunan di Petamburan.

Ia menikahkan putrinya, Sharifa Najwa Shihab, sekaligus menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Kerumunan massa tak dapat dihindarkan.

Pemprov DKI Jakarta melalui Satpol PP mengeluarkan surat denda sebesar Rp 50 juta kepada Rizieq Shihab karena menyelenggarakan pesta pernikahan tanpa mematuhi protokol kesehatan.

Denda tersebut didasarkan pada dua Peraturan Gubernur (Pergub) yang dilanggar, yaitu Pergub Nomor 79 Tahun 2020 dan Pergub Nomor 80 Tahun 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com