Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Operasi Lilin, Polri Petakan Daerah Rawan Libur Natal dan Tahun Baru 2021

Kompas.com - 18/11/2020, 10:13 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri bakal menggelar Operasi Lilin 2020 dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021 selama 21 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021.

"Rencananya, Polri melaksanakan operasi kepolisian terpusat dengan sandi Lilin 2020, yang digelar selama 15 hari," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020).

Maka dari itu, jajaran kepolisian di daerah diperintahkan untuk memetakan kerawanan di wilayah masing-masing.

Baca juga: Mutasi Pejabat Polri: Dari Kadiv Propam, Kapuslabfor, Kapolda, hingga Kapolres

Awi menuturkan, sejumlah hal yang menjadi perhatian pihaknya adalah daerah rawan macet, rawan bencana, serta rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.

"Kewilayahan akan memetakan daerah-daerah mana sebagai jalur utama mudik, jalur alternatif, berapa titik harus dibuatkan pos pengamanan, berapa anggota harus digelar di sana, berapa pos pelayanan terpadu," tuturnya.

Diketahui, akan ada libur panjang selama 11 hari di akhir tahun 2020 nanti. Hal itu dikarenakan cuti bersama Idul Fitri 1441 Hijriah digeser ke akhir tahun 2020.

Dilansir dari Kompas TV, pemerintah disebutkan sedang menyiapkan evaluasi tentang libur panjang akhir tahun 2020.

Baca juga: Saat Jokowi Tagih Ketegasan TNI-Polri dan Satgas Covid-19

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyatakan, libur akhir tahun 2020 tidak akan berubah jika tidak terjadi peningkatan kasus Covid-19.

"Nah kalau ini bisa diketahui bahwa kasusnya tidak mengalami peningkatan dan juga kita masih bisa mengendalikannya dengan baik, ya Insya Allah pada akhir tahun yang akan datang kita tetap memberikan masukan kepada pemerintah untuk bisa melanjutkan libur panjang," ujar Doni, Minggu (15/11/2020).

Akan tetapi, apabila jumlah kasus Covid-19 meningkat, Satgas akan merekomendasikan agar libur panjang diperpendek atau ditiadakan.

Baca juga: Setelah Libur Panjang, Satgas Imbau Pemda Tingkatkan Testing Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com