Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Anies, Kemendagri Sebut Menteri Tito Sudah Beri Teguran untuk 82 Kepala Daerah yang Biarkan Kerumunan

Kompas.com - 17/11/2020, 19:33 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA menjawab pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang membandingkan penegakan protokol kesehatan di daerah yang menggelar Pilkada 2020.

Menurut Safrizal, sudah ada penegakan sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan.

"Pelanggaran banyak terjadi sebelum masa kampanye Pilkada 2020 dimulai. Saat itu Mendagri telah menegur secara tertulis kepada daerah yang membiarkan kerumunan terjadi," ujar Safrizal dalam konferensi pers di Kantor Kemendagri, Selasa (17/11/2020).

"Mendagri sudah menegur 82 kepala daerah yang membiarkan kerumunan, juga yang ikut berkerumun karena mengumpulkan massa. Itu teguran tertulis dan bukan lisan," lanjutnya menegaskan.

Baca juga: Saat Anies Bandingkan Penegakan Aturan PSBB di Jakarta dengan Daerah Lain

Kemudian, saat memasuki masa kampanye Pilkada 2020, ada 306 pelanggaran protokol kesehatan. Jumlah ini tercatat dari 13.647 pertemuan tatap muka.

Safrizal menyebut, pelanggaran ini pun telah ditindak oleh Bawaslu.

"Bawaslu memberikan teguran kepada 306 pelanggaran protokol kesehatan. Baik yang berkerumun, tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan," ungkapnya.

Terkait sindiran Gubernur Anies, Safrizal pun menyebut seluruh data penindakan pelanggaran tidak disampaikan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sebab, DKI Jakarta tidak menggelar pilkada pada tahun ini. Selain Jakarta, Aceh juga tidak menggelar pilkada pada 2020.

Baca juga: Reuni 212 Ditunda, FPI Minta Pemerintah Tindak Kerumunan Pilkada

"Kalau misalnya Gubernur DKI Jakarta menyatakan tidak ada teguran, ini datanya ada. Memang Aceh dan DKI Jakarta tidak ikut pilkada sehingga datanya tidak kami paparkan kepada kedua gubernur daerah itu," katanya.

"Akan tetapi untuk daerah lain kita paparkan dan kita evaluasi setiap pekan. Setiap dua pekan dan setiap bulan," tambah Safrizal.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membandingkan penegakan aturan mengenai protokol kesehatan pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dengan pemerintah daerah lain.

Dia mengatakan, tidak ada pemerintah daerah yang memberlakukan pengawasan protokol kesehatan seperti DKI Jakarta yang memberikan surat peringatan protokol kesehatan bagi penyelenggara acara.

Baca juga: Risma Dilaporkan soal Dugaan Pelanggaran Pilkada, Kemendagri Tunggu Rekomendasi Bawaslu

"Anda boleh cek wilayah mana di Indonesia yang melakukan pengiriman surat mengingatkan secara proaktif bila terjadi potensi pengumpulan (kerumunan)," ujar Anies saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (16/11/2020).

Anies mengatakan, banyak daerah di Indonesia yang saat ini sedang menyambut gelaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) pun tidak melaksanakan hal yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com