JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyebut belum semua menterinya memiliki keberanian dalam mengeksekusi kebijakan-kebijakan pemerintah yang sulit.
"Ya ada yang sudah (berani) dan ada yang belum (berani). Berani itu tidak harus kelihatan sangar gitu ya," ujar Jokowi menjawab pertanyaan Rosiana Silalahi dalam tayangan wawancara khusus bertajuk Jokowi Dikepung Kritik, di Kompas TV, Senin (16/11/2020) malam.
"Tetapi yang penting berani itu berani mengeksekusi kebijakan yang memang sulit. Keberanian itu yang kita butuhkan. Ada ketegasan," lanjutnya.
Baca juga: Jokowi: Masih Banyak yang Belum Baca UU Cipta Kerja
Saat kembali ditanya tentang contoh tindakan yang berani, Jokowi menyebut eksekusi terhadap omnibus law Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Undang-Undang Cipta Kerja telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 5 Oktober 2020. UU tersebut kini telah resmi dicatatkan dalam Lembaran Negara sebagai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020.
Setelah disahkan, muncul sejumlah penolakan. Pasal-pasal dalam UU Cipta Kerja dinilai merugikan masyarakat, khususnya para pekerja atau buruh.
Selain itu, proses penyusunan dan pembahasan naskahnya pun dianggap tertutup dari publik. Aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja terjadi di sejumlah daerah di Tanah Air. Di beberapa daerah, aksi unjuk rasa berujung rusuh.
"Ya ini tercermin di dalam omnibus law ini," ungkap Jokowi.
Baca juga: Jokowi Mengaku Senang UU Cipta Kerja Disetujui DPR
Kemudian, Jokowi menuturkan pemerintah tidak akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan UU Cipta Kerja.
Jokowi mengaku senang karena rancangan undang-undang yang merupakan usul pemerintah itu telah resmi diundangkan.
"Tentu saja pemerintah senang, wong yang mengajukan kita, kemudian disetujui (DPR). Sulitnya kayak apa kemudian disetujui, ya senang. Masak kemudian kita mengeluarkan perppu," kata Jokowi.
Menurut Jokowi, rancangan UU Cipta Kerja disiapkan pemerintah dalam waktu yang tidak singkat. Begitu pula dengan proses pembahasan di DPR yang disebut Jokowi cukup lama, yaitu selama delapan bulan.
Jokowi mengatakan, berbagai pro dan kontra bergulir selama pembahasan di DPR hingga akhirnya rancangan UU Cipta Kerja disetujui menjadi undang-undang.
Baca juga: Tujuan Reforma Agraria Dalam UU Cipta Kerja Dinilai hanya Ilusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.