Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Mengaku Senang UU Cipta Kerja Disetujui DPR

Kompas.com - 16/11/2020, 21:45 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo tidak akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Jokowi mengaku senang karena rancangan undang-undang yang merupakan usul pemerintah itu telah resmi diundangkan.

"Tentu saja pemerintah senang, wong yang mengajukan kita, kemudian disetujui (DPR). Sulitnya kayak apa kemudian disetujui, ya senang. Masak kemudian kita mengeluarkan perppu," kata Jokowi dalam wawancara eksklusif Rosi dengan Presiden RI di Kompas TV, Senin (16/11/2020).

Baca juga: Jokowi: Masih Banyak yang Belum Baca UU Cipta Kerja

Menurut Jokowi, rancangan UU Cipta Kerja disiapkan pemerintah dalam waktu yang tidak singkat. Begitu pula dengan proses pembahasan di DPR yang disebut Jokowi cukup lama, yaitu selama delapan bulan.

Jokowi mengatakan, berbagai pro dan kontra bergulir selama pembahasan di DPR hingga akhirnya rancangan UU Cipta Kerja disetujui menjadi undang-undang.

"Kita menyiapkan berbulan-bulan. Kemudian kita berikan kepada DPR, ini adalah proses ketatanegaraan kita. Kemudian UU itu dibahas di DPR delapan bulan, di sana ada semua fraksi," kata Jokowi.

"Itu adalah wujud perwakilan rakyat. Delapan bulan mereka pro dan kontra, saya kira proses di parlemen selalu seperti itu. Kemudian jadi, sudah disetujui," tuturnya.

Baca juga: Tujuan Reforma Agraria Dalam UU Cipta Kerja Dinilai hanya Ilusi

Jokowi menyebut UU Cipta Kerja memiliki semangat harmonisasi undang-undang yang tumpang tindih dan reformasi struktural dalam rangka transformasi ekonomi. Selain itu, juga solusi untuk menurunkan angka pengangguran di Indonesia.

"Negara kita ini ingat ada 6,9 juta pengangguran. Tiap tahun ada angkatan kerja baru 2,9 juta. Karena pandemi bertambah lagi 3,5 juta pengangguran. Ini perlu pemikiran. Kita tidak hanya memikirkan yang sudah bekerja, tapi yang belum bekerja dan akan bekerja ini seperti apa," ujar Jokowi.

Undang-Undang Cipta Kerja telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 5 Oktober 2020. UU tersebut kini telah resmi dicatatkan dalam Lembaran Negara sebagai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020.

Baca juga: Guru Besar UGM: Ada Skenario Besar yang Untungkan Investor melalui UU Cipta Kerja

Setelah disahkan, muncul sejumlah penolakan. Pasal-pasal dalam UU Cipta Kerja dinilai merugikan masyarakat, khususnya para pekerja atau buruh.

Selain itu, proses penyusunan dan pembahasan naskahnya pun dianggap tertutup dari publik. Aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja terjadi di sejumlah daerah di Tanah Air.

Di beberapa daerah, aksi unjuk rasa berujung rusuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com