Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usulan Kenaikan Ambang Batas Parlemen Jadi 7 Persen yang Dikritik Partai yang Gagal Lolos ke Senayan

Kompas.com - 13/11/2020, 10:51 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dari 4 persen menjadi 7 persen pada pemilu mendatang.

Usulan ini pun menuai banyak penolakan, terutama dari partai yang pada pemilu lalu gagal masuk ke DPR.

Usulan kenaikan itu disampaikan Surya saat menyampaikan sambutan pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-9 Partai Nasdem secara virtual, Rabu (11/11/2020). Menurut dia, dengan penyederhaan itu diharapkan dapat menyederhanakan kehidupan partai politik.

"Kalau pun Nasdem nanti, apakah mampu lolos pada PT yang disarankannya sendiri? Kita katakan apapun konsekuensi, Nasdem boleh tidak lolos PT, tetapi kehidupan politik di negeri akan harus lebih baik daripada apa yang kita miliki saat ini," kata Surya.

Wakil Sekretaris Jenderal PSI Satia Chandra Wiguna mengaku, tak mempersoalkan usulan kenaikan ambang batas tersebut. Sepanjang, ada alasan yang cukup kuat untuk menaikannya.

Baca juga: Nasdem Usul Ambang Batas Jadi 7 Persen, PBB Soroti Caleg Gagal karena Suara Partai

"PSI optimis dapat menyiapkan diri untuk mencapai threshold tersebut. Namun, kami juga ingin tahu apa gagasan di balik keinginan menaikkan PT ini," kata Chandra dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (12/11/2020).

Namun, ia menilai, bila tujuan kenaikan ambang batas tersebut untuk mengurangi jumlah fraksi sehingga proses pengambilan keputusan di parlemen lebih sederhana, maka itu kurang tepat. 

Sebab pada kenyataannya, sejak Pemilu 2009 hingga Pemilu 2019, ambang batas parlemen selalu naik, tetapi jumlah fraksi di DPR masih tetap banyak.

Hanguskan suara masyarakat

Sementara itu, Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Diaz Hendropriyono tidak setuju dengan usulan tersebut. Pasalnya, dengan ambang batas parlemen saat ini saja, banyak suara masyarakat yang hangus. 

Ia justru mengusulkan agar ambang batas parlemen yang ada saat ini diturunkan. 

“Sebaiknya malahan diturunkan, dengan parliamentary threshold yang 4 persen saja, sudah ada 13 juta suara yang hangus,” ujar Diaz saat dihubungi.

“Artinya akan ada jutaan lebih lainnya suara rakyat yang sia-sia dalam pemilu,” imbuh dia.

Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofiq menilai, usulan kenaikan ambang batas parlemen adalah wacana usang dan tidak sesuai dengan kondisi demokrasi. Ia pun khawatir jika usulan itu direalisasikan hanya akan merugikan suara rakyat.

Baca juga: Nasdem Usul Ambang Batas Parlemen Jadi 7 Persen, Berkarya: Membunuh Pelan-pelan Partai Baru

Hal senada disampaikan oleh politisi Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Ferry Noor dan Partai Hanura Inas Nasrullah Zubir. Menurut Inas, usulan tersebut merupakan sebuah bentuk diskriminasi terhadap rakyat.

"Penyederhanaan partai politik di Indonesia melalui kenaikan ambang batas parlemen 7 persen seperti yang diinginkan Surya Paloh, bisa diartikan bahwa tidak semua suara rakyat diperhitungkan dalam pemilu atau ada diskriminasi terhadap rakyat tertentu karena memilih partai," kata Inas saat dihubungi.

 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com