Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usulan Kenaikan Ambang Batas Parlemen Jadi 7 Persen yang Dikritik Partai yang Gagal Lolos ke Senayan

Kompas.com - 13/11/2020, 10:51 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dari 4 persen menjadi 7 persen pada pemilu mendatang.

Usulan ini pun menuai banyak penolakan, terutama dari partai yang pada pemilu lalu gagal masuk ke DPR.

Usulan kenaikan itu disampaikan Surya saat menyampaikan sambutan pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-9 Partai Nasdem secara virtual, Rabu (11/11/2020). Menurut dia, dengan penyederhaan itu diharapkan dapat menyederhanakan kehidupan partai politik.

"Kalau pun Nasdem nanti, apakah mampu lolos pada PT yang disarankannya sendiri? Kita katakan apapun konsekuensi, Nasdem boleh tidak lolos PT, tetapi kehidupan politik di negeri akan harus lebih baik daripada apa yang kita miliki saat ini," kata Surya.

Wakil Sekretaris Jenderal PSI Satia Chandra Wiguna mengaku, tak mempersoalkan usulan kenaikan ambang batas tersebut. Sepanjang, ada alasan yang cukup kuat untuk menaikannya.

Baca juga: Nasdem Usul Ambang Batas Jadi 7 Persen, PBB Soroti Caleg Gagal karena Suara Partai

"PSI optimis dapat menyiapkan diri untuk mencapai threshold tersebut. Namun, kami juga ingin tahu apa gagasan di balik keinginan menaikkan PT ini," kata Chandra dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (12/11/2020).

Namun, ia menilai, bila tujuan kenaikan ambang batas tersebut untuk mengurangi jumlah fraksi sehingga proses pengambilan keputusan di parlemen lebih sederhana, maka itu kurang tepat. 

Sebab pada kenyataannya, sejak Pemilu 2009 hingga Pemilu 2019, ambang batas parlemen selalu naik, tetapi jumlah fraksi di DPR masih tetap banyak.

Hanguskan suara masyarakat

Sementara itu, Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Diaz Hendropriyono tidak setuju dengan usulan tersebut. Pasalnya, dengan ambang batas parlemen saat ini saja, banyak suara masyarakat yang hangus. 

Ia justru mengusulkan agar ambang batas parlemen yang ada saat ini diturunkan. 

“Sebaiknya malahan diturunkan, dengan parliamentary threshold yang 4 persen saja, sudah ada 13 juta suara yang hangus,” ujar Diaz saat dihubungi.

“Artinya akan ada jutaan lebih lainnya suara rakyat yang sia-sia dalam pemilu,” imbuh dia.

Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofiq menilai, usulan kenaikan ambang batas parlemen adalah wacana usang dan tidak sesuai dengan kondisi demokrasi. Ia pun khawatir jika usulan itu direalisasikan hanya akan merugikan suara rakyat.

Baca juga: Nasdem Usul Ambang Batas Parlemen Jadi 7 Persen, Berkarya: Membunuh Pelan-pelan Partai Baru

Hal senada disampaikan oleh politisi Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Ferry Noor dan Partai Hanura Inas Nasrullah Zubir. Menurut Inas, usulan tersebut merupakan sebuah bentuk diskriminasi terhadap rakyat.

"Penyederhanaan partai politik di Indonesia melalui kenaikan ambang batas parlemen 7 persen seperti yang diinginkan Surya Paloh, bisa diartikan bahwa tidak semua suara rakyat diperhitungkan dalam pemilu atau ada diskriminasi terhadap rakyat tertentu karena memilih partai," kata Inas saat dihubungi.

 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com