JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pembangunan sarana dan prasarana wisata di Taman Nasional (TN) Komodo kembali menimbulkan polemik dan kontra dari pemerhati lingkungan.
Sebab, pembangunan yang digadang-gadang akan menyulap TN Komodo seperti "Jurassic Park" itu dikabarkan mengecualikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Informasi itu berawal dari beredarnya sejumlah surat dan dokumen yang diunggah oleh akun Twitter Save Komodo Now, @KawanBaikKomodo, pada Sabtu (7/11/2020).
Surat tersebut adalah Surat Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Nomor S.576/KSDAE/KK/KSA.1/7/2020 perihal Pengecualian Amdal terhadap Pembangunan Sarana Prasarana Wisata di TN Komodo.
Di dalam surat itu, tertulis pada poin 2 (b) yang menyatakan kegiatan pembangunan sarana prasarana wisata di TN Komodo termasuk dalam kegiatan yang dikecualikan dari kewajiban AMDAL.
"Hal ini mengingat lokasinya yang berada di dalam kawasan lindung," dikutip dari surat tersebut.
Walhi NTT akan layangkan surat protes ke pemerintah
Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) NTT Umbu Wulang Tanaamahu Paranggi mengaku, cukup kaget mendengar kabar tersebut.
Baca juga: Komisi IV: Pembangunan Sarpras di TN Komodo Tanpa Amdal Mencurigakan
Sebab, sebagai salah satu tim penilai Amdal Provinsi NTT, Walhi justru tidak dilibatkan dalam penerbitan surat tersebut. Dinas Lingkungan Hidup Provinsi NTT pun disebut tidak memberitahukan hal itu kepada Walhi.
Padahal, surat itu telah diterbitkan sejak 13 Juli 2020.
"Saya juga tidak tahu kronologinya. Namun, karena Walhi NTT juga adalah tim penilai Amdal provinsi, terkejut juga karena kegiatan pembangunan sarana prasarana di TN Komodo dikecualikan dari Amdal," kata Umbu saat dihubungi Kompas.com, Senin (9/11/2020).
Walhi, tegas dia, memprotes keberadaan surat tersebut serta berencana melayangkan surat ke pemerintah.
"Kami akan menyampaikan surat protes kepada pemerintah terkait pengecualian Amdal di TN Komodo," kata dia.
Umbu menilai pengembangan kawasan wisata dengan mengecualikan Amdal akan berdampak pada hancurnya habitat komodo. Dalam konteks TN Komodo, lanjutnya, surat tersebut akan membuat kontrol pembangunan semakin sulit.
Labuan Bajo dan TN Komodo kawasan super prioritas