Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Minta Pemerintah Daerah Manfaatkan Anjungan Daerah di TMII

Kompas.com - 09/11/2020, 17:15 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pemerintah daerah memanfaatkan anjungan-anjungan daerah yang terdapat di Taman Mini Indonesia Indah.

Koordinator Wilayah II KPK Asep Rahmat Suwandha mengatakan, KPK menemukan sejumlah anjungan daerah yang kurang diperhatikan oleh pemerintah daerah.

"Kami sudah mengunjungi 33 anjungan daerah di TMII. Kami mengharapkan pemda dapat memanfaatkan anjungan-anjungan tersebut. Ada beberapa anjungan yang kurang perhatian dari pemda, baik dari sisi perawatan maupun pemanfaatan," kata Asep dalam Rapat Koordinasi Pemanfaatan Aset oleh Pemerintah Daerah terkait Anjungan TMII, dikutip dari siaran pers, Senin (9/11/2020).

Baca juga: Kasus Korupsi Pembangunan Gereja, KPK Panggil Eks Pejabat Pemkab Mimika dan Pihak Swasta

Asep pun berharap pemerintah daerah dapat menganggarkan perawatan anjungan daerah di TMII dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021.

Sebab, anjungan daerah TMII dapat dimanfaatkan untuk kegiatan promosi budaya, pagelaran seni dan budaya, pameran produk unggulan ekonomi daerah, serta seminar dan lokakarya sesuai Permendagri Nomor 64 Tahun 2020.

Asep meminta agar setiap pemda menyampaikan rencana aksi pemanfaatan anjungan TMII untuk Tahun Anggaran 2021 yang meliputi jenis kegiatan, besar anggaran, tujuan kegiatan, penanggungjawab, dan jangka waktu pelaksanaan.

Dalam kesempatan yang sama, Asep juga meminta tiga pemerintah provinsi yakni Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Sulawesi Utara segera menuntaskan Perjanjian Pinjam Pakai lahan anjungan di TMII.

"Masing-masing pemda yang belum menyelesaikan administrasi Perjanjian Pinjam Pakai harus dapat merampungkannya maksimal pada 13 November 2020," tegas Asep.

Kepala Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara Piping Supriatna menyampaikan, pihaknya telah melaksanakan Perjanjian Pinjam Pakai dengan semua pemprov, kecuali tiga provinsi di atas.

"Untuk tertib administrasi pengelolaan anjungan TMII, Kemensetneg telah melakukan Perjanjian Pinjam Pakai dengan seluruh provinsi untuk pinjam pakai anjungan. Dari 33 perjanjian itu, saat ini baru 30 provinsi yang telah menyerahkan dan ditandatangani kedua belah pihak," kata Piping.

Senada dengan Asep, Direktur Utama TMII Tanribali Lamo menambahkan, kepala daerah memiliki tanggung jawab dalam melaksanakan revitalisasi dan peran anjungan daerah sesuai Permendagri Nomor 28 Tahun 2014 tentang Revitalisasi Fungsi dan Peran Anjungan Daerah di TMII.

Baca juga: Mundur dari Jabatan, Kadis Pariwisata DKI Disebut Ingin Jadi Staf Anjungan TMII

Tanribali mengatakan, kondisi fisik beberapa anjungan daerah juga mengalami kerusakan antara lain di anjungan Jambi, Sumatera Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara.

Adapun luas total lahan anjungan daerah yang terdiri atas 33 provinsi adalah 181.434 meter persegi.

Sedangkan, anjungan untuk provinsi termuda di Indonesia, Kalimantan Utara, masih dalam proses perencanaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com