Salin Artikel

KPK Minta Pemerintah Daerah Manfaatkan Anjungan Daerah di TMII

Koordinator Wilayah II KPK Asep Rahmat Suwandha mengatakan, KPK menemukan sejumlah anjungan daerah yang kurang diperhatikan oleh pemerintah daerah.

"Kami sudah mengunjungi 33 anjungan daerah di TMII. Kami mengharapkan pemda dapat memanfaatkan anjungan-anjungan tersebut. Ada beberapa anjungan yang kurang perhatian dari pemda, baik dari sisi perawatan maupun pemanfaatan," kata Asep dalam Rapat Koordinasi Pemanfaatan Aset oleh Pemerintah Daerah terkait Anjungan TMII, dikutip dari siaran pers, Senin (9/11/2020).

Asep pun berharap pemerintah daerah dapat menganggarkan perawatan anjungan daerah di TMII dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021.

Sebab, anjungan daerah TMII dapat dimanfaatkan untuk kegiatan promosi budaya, pagelaran seni dan budaya, pameran produk unggulan ekonomi daerah, serta seminar dan lokakarya sesuai Permendagri Nomor 64 Tahun 2020.

Asep meminta agar setiap pemda menyampaikan rencana aksi pemanfaatan anjungan TMII untuk Tahun Anggaran 2021 yang meliputi jenis kegiatan, besar anggaran, tujuan kegiatan, penanggungjawab, dan jangka waktu pelaksanaan.

Dalam kesempatan yang sama, Asep juga meminta tiga pemerintah provinsi yakni Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Sulawesi Utara segera menuntaskan Perjanjian Pinjam Pakai lahan anjungan di TMII.

"Masing-masing pemda yang belum menyelesaikan administrasi Perjanjian Pinjam Pakai harus dapat merampungkannya maksimal pada 13 November 2020," tegas Asep.

Kepala Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara Piping Supriatna menyampaikan, pihaknya telah melaksanakan Perjanjian Pinjam Pakai dengan semua pemprov, kecuali tiga provinsi di atas.

"Untuk tertib administrasi pengelolaan anjungan TMII, Kemensetneg telah melakukan Perjanjian Pinjam Pakai dengan seluruh provinsi untuk pinjam pakai anjungan. Dari 33 perjanjian itu, saat ini baru 30 provinsi yang telah menyerahkan dan ditandatangani kedua belah pihak," kata Piping.

Senada dengan Asep, Direktur Utama TMII Tanribali Lamo menambahkan, kepala daerah memiliki tanggung jawab dalam melaksanakan revitalisasi dan peran anjungan daerah sesuai Permendagri Nomor 28 Tahun 2014 tentang Revitalisasi Fungsi dan Peran Anjungan Daerah di TMII.

Tanribali mengatakan, kondisi fisik beberapa anjungan daerah juga mengalami kerusakan antara lain di anjungan Jambi, Sumatera Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara.

Adapun luas total lahan anjungan daerah yang terdiri atas 33 provinsi adalah 181.434 meter persegi.

Sedangkan, anjungan untuk provinsi termuda di Indonesia, Kalimantan Utara, masih dalam proses perencanaan.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/09/17152901/kpk-minta-pemerintah-daerah-manfaatkan-anjungan-daerah-di-tmii

Terkini Lainnya

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke