JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua mengatakan, lembaga antirasuah itu kini tak memiliki wibawa seperti dulu.
Menurutnya, KPK telah banyak diintervensi berbagai pihak, baik dalam dan luar negeri.
"Setelah saya purnabakti dari KPK, ternyata KPK kemudian diintervensi oleh berbagai pihak dalam dan luar negeri sehingga hari ini KPK sudah tidak lagi bertaring seperti dulu," ujar Abdullah saat memberikan sambutan dalam milad ke-75 sekaligus deklarasi diaktifkannya kembali Partai Masyumi yang disiarkan secara daring, Sabtu (7/11/2020).
Dalam kesempatan yang sama, dia pun menyebut Pilpres 2019 sarat dengan korupsi.
Selain korupsi politik, dia menilai pilpres tahun lalu diwarnai korupsi intletektual dan korupsi material.
Baca juga: Di Acara Deklarasi Masyumi, Eks Penasihat KPK Sebut Pilpres 2019 Sarat Korupsi
"Pilpres yang terakhir, yakni 2019 terjadi political corruption, intelectual corruption dan material korupsi yang luar biasa," kata Abdullah.
Sehingga, dia menyatakan keinginan mengubah bangsa Indonesia ke arah yang lebih baik.
Salah satunya, dengan jalur politik lewat partai politik yang diharapkan bisa menguasai parlemen.
"Untuk mengubah bangsa ini sesuai cita-cita perjuangan sampailah saya pada pemikiran harus menguasai parlemen. Karena dengan parlemen dapat melahirkan UU, UU membentuk kabinet," lanjut Abdullah.
"Dan Presiden, Wapres, Menteri dengan tanda-tangannya bisa melakukan hukum apa saja. Khususnya tentang syariat Islam yang dijamin dalam Pasal 29 ayat 1 UUD 1945," tambahnya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan