Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Acara Deklarasi Masyumi, Eks Penasihat KPK Sebut Pilpres 2019 Sarat Korupsi

Kompas.com - 07/11/2020, 12:01 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua mengatakan, Pilpres 2019 sarat dengan korupsi.

Selain korupsi politik, dia menilai, pilpres tahun lalu diwarnai korupsi intletektual dan korupsi material.

"Pilpres yang terakhir, yakni 2019 terjadi political corruption, intelectual corruption dan material korupsi yang luar biasa," ujar Abdullah saat memberikan sambutan dalam tasyakuran milad ke-75 sekaligus deklarasi diaktifkannya kembali Partai Masyumi, Sabtu (7/11/2020).

Sebagaimana dipantau dari tayangan daring acara milad tersebut, Abdullah menyatakan pihaknya berkeinginan merubah bangsa Indonesia ke arah yang lebih baik.

Salah satunya, lewat lewat partai politik yang diharapkan bisa menguasai parlemen.

Baca juga: Pemilu AS Mirip Pilpres 2019, Pengamat: Kritik untuk Demokrasi Indonesia yang Anomali

"Untuk merubah bangsa ini sesuai cita-cita perjuangan sampailah saya pada pemikiran harus menguasai parlemen. Karena dengan parlemen dapat melahirkan UU, UU membentuk kabinet," lanjut Abdullah.

"Dan Presiden, Wapres, Menteri dengan tanda-tangannya bisa melakukan hukum apa saja. Khususnya tentang syariat Islam yang dijamin dalam pasal 29 ayat 1 UUD 1945," katanya.

Selain itu, Abdullah pun menyinggung kondisi KPK pada saat ini.

Menurutnya, lembaga antirasuah itu kini tidak lagi memiliki kewibawaan seperti dulu.

"Setelah saya purna bakti dari KPK, ternyata KPK kemudian diintervensi oleh berbagai pihak dalam dan luar negeri sehingga hari ini KPK sudah tidak lagi bertaring seperti dulu," ungkapnya.

Baca juga: Saat Pilpres AS Dianggap Begitu Mirip Pilpres 2019 di Indonesia...

 

"Buktinya adalah bahwa uu yang merugikan bangsa indonesia, UUD 1945 yang dapat dikategorikan dengan apa yang disebut political corruption, intelectual corruption itu disahkan," tambahnya.

Adapun dalam agenda milad sekaligus deklarasi Masyumi ini, Abdullah Hehamahua bertindak sebagai Sekretaris Rehabilitasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com