JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordintaor Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berencana menyampaikan temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ke Presiden Joko Widodo.
Temuan itu mengenai penembakan Pendeta Yeremia Zanambani di Distrik Hitadipa, Intan Jaya, Papua, Sabtu (19/9/2020).
"Laporan ini telah disampaikan ke saya, akan disampaikan juga ke Presiden seperti halnya laporan TGPF sudah saya sampaikan ke Presiden," ujar Mahfud dikutip dari kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Rabu (4/11/2020).
Baca juga: Membandingkan Temuan TGPF dan Komnas HAM soal Kematian Pendeta Yeremia
Mahfud mengatakan, saat ini perlu ada tindakan lebih lanjut sehubungan dengan temuan Komnas HAM.
Untuk itu, kata dia, pemerintah akan mengambil langkah menindaklanjuti temuan tersebut melalui penegakan hukum.
"Kami akan mem-follow up sesuai jalur yang tersedia, penegakan hukum tanpa pandang bulu kepada siapapun," kata Mahfud.
Baca juga: Ada Dugaan Keterlibatan Oknum TNI di Kasus Pendeta Yeremia, Polisi Diminta Transparan
Temuan Komnas HAM
Hasil investigasi tim pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM menyimpulkan, seorang petinggi TNI Koramil Hitadipa diduga menjadi pelaku pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya, Papua.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan, oknum tersebut diduga menjadi pelaku langsung penyiksaan dan/atau pembunuhan di luar proses hukum (extrajudicial killing).
"Ini juga berangkat dari pengakuan korban sebelum meninggal kepada dua orang saksi, minimal dua orang saksi yang bahwa melihat (oknum) berada di sekitar TKP pada waktu kejadian dengan 3 atau 4 anggota lainnya," kata Anam dalam konferensi pers daring, Senin (2/11/2020).
Baca juga: Polisi Masih Dalami Jenis Senjata yang Digunakan untuk Membunuh Pendeta Yeremia
Hal itu disimpulkan Komnas HAM dari bekas luka tembakan yang diduga dilepaskan dari jarak kurang dari 1 meter.
Pertimbangan lainnya adalah karakter tembakan di lokasi kejadian yaitu kandang babi yang sangat sempit, Komnas HAM menyimpulkan pelaku menggunakan senjata api laras pendek atau pistol atau senjata lain.
Menurut Komnas HAM, peristiwa kematian Pendeta Yeremia berhubungan dengan serangkaian peristiwa pada 17-19 September 2020.
Salah satunya adalah penembakan yang menewaskan anggota TNI Serka Sahlan dan perampasan senjatanya oleh TPNPB/OPM. Peristiwa itu mendorong adanya pencarian terhadap senjata yang dirampas itu.
Anam mengungkapkan, Pendeta Yeremia diduga sudah menjadi target atau dicari oleh terduga pelaku.
Baca juga: Komnas HAM Minta Kasus Pembunuhan Pendeta Yeremia Diusut hingga Aktor Paling Bertanggung Jawab
Penyiksaan dan/atau tindakan kekerasan yang dialami Pendeta Yeremia diduga untuk mendapatkan keterangan korban terkait keberadaan senjata yang dirampas tersebut.
"Hal ini secara tegas disampaikan (pelaku), anggota TNI Koramil Hitadipa, yang menyebutkan nama Pendeta Yeremia Zanambani sebagai salah satu musuhnya," tuturnya.
"Pendeta Yeremia Zanambani juga cukup vokal dalam menanyakan hilangnya dua orang anggota keluarganya kepada pihak TNI," kata dia.
Untuk itu, selain pelaku langsung, Komnas HAM juga menduga adanya pelaku tidak langsung yaitu pemberi perintah pencarian senjata yang dirampas.
Baca juga: TGPF Klaim Temuannya Lebih Lengkap Dibanding Investigasi Komnas HAM
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.