JAKARTA, KOMPAS.com - Komnas HAM meminta agar kasus pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya, Papua, diusut sampai ke aktor yang paling bertanggung jawab.
“Kematian Pendeta Yeremia Zanambani diungkap sampai aktor yang paling bertanggung jawab dan membawa kasus tersebut pada peradilan koneksitas,” ungkap Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers daring, Senin (2/11/2020).
“Proses hukum tersebut dilakukan dengan profesional, akuntabel, dan transparan,” sambungnya.
Selain itu, proses hukum diharapkan dilakukan di Jayapura atau tempat yang mudah dijangkau serta aman bagi para saksi dan korban.
Dalam hal perlindungan terhadap saksi dan korban, Komnas HAM meminta agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turun tangan.
Rekomendasi lain yang diberikan Komnas HAM adalah melakukan pendalaman informasi terhadap sejumlah hal.
“Kesaksian (pelaku) dan seluruh anggota TNI di Koramil persiapan Hitadipa, termasuk struktur komando efektif dalam peristiwa tersebut dan yang melatarbelakanginya,” kata dia.
“Berikutnya mendalami upaya pengalihan dan/atau pengaburan fakta-fakta peristiwa,” lanjutnya.
Baca juga: Komnas HAM Temukan Dugaan Pengaburan Fakta Penembakan Pendeta Yeremia di TKP
Komnas HAM juga meminta pemerintah tidak menggunakan pendekatan keamanan serta membenahi tata kelola keamanan.
“Dengan memastikan bahwa rasa aman bagi masyarakat sipil secara keseluruhan, dengan tidak mengembangkan rasa takut, stigmatisasi dan menjadikan masyarakat sipil dalam instrumen kekerasan bersenjata,” ucap Anam.
Komnas HAM menilai diperlukan penguatan fungsi kepolisian di polres dan polsek di Intan Jaya.
Anam mengatakan, penguatan fungsi kepolisian dinilai perlu dalam penerapan pendekatan keamanan dengan tujuan membangun perdamaian.
Baca juga: Temuan Komnas HAM: Pendeta Yeremia Disiksa, Keterlibatan TNI, dan Hilangnya Proyektil Peluru
Selanjutnya, Komnas HAM meminta agar sekolah yang kini menjadi Pos Koramil Persiapan Hitadipa diaktifkan kembali.
Terakhir, pemda setempat diharapkan memberikan pelayanan publik demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam laporan Komnas HAM, pelaku langsung penyiksaan dan/atau pembunuhan di luar proses hukum (extrajudicial killing) terhadap Pendeta Yeremia diduga adalah petinggi TNI Koramil Hitadipa.
Baca juga: Prajurit Diduga Terlibat Pembunuhan Pendeta Yeremia, TNI Siap Tindak Tegas
Berdasarkan temuan Komnas HAM, tindakan kekerasan yang dialami Pendeta Yeremia diduga untuk memperoleh keterangan korban terkait keberadaan senjata yang dirampas TPNPB/OPM.
Proses pencairan senjata dilakukan pascatewasnya seorang anggota TNI bernama Serka Sahlan yang senjatanya dirampas oleh TPNPB/OPM.
Selanjutnya, laporan penyelidikan itu akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.