JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi belum mengetahui, jenis senjata apa yang digunakan oleh pelaku penembakan terhadap Pendeta Yeremia Zambani di Intan Jaya, Papua.
Proses uji balistik atas proyektil peluru yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) masih terus dilakukan untuk mengetahui jenis kaliber dan senjata yang digunakan oleh pelaku.
"Itu (uji balistik) masih proses," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2020).
Sejauh ini, Awi menuturkan, polisi hanya menemukan satu proyektil peluru di TKP.
Sementara, ditemukan 13 lubang tembakan dari hasil olah TKP yang dilakukan aparat kepolisian.
Baca juga: Polri: Penyidikan Kasus Pembunuhan Pendeta Yeremia Belum Menjurus ke Terduga Pelaku
Polisi pun akan mendalami peluru yang mengenai Pendeta Yeremia.
"Termasuk yang di tubuh yang bersangkutan kan nanti kita lihat apa itu masuk ke lubang (tembakan) sini. Semua kan harus diadakan rekonstruksi," tuturnya.
Penyidikan yang dilakukan polisi pun belum mengarah kepada terduga pelaku dalam peristiwa tersebut.
Menurut Awi, proses autopsi belum dilakukan sehingga masih terlalu dini untuk menyimpulkan siapa terduga pelakunya.
"Untuk autopsi saja belum. Jadi nanti kan pasti diselidiki, kalau nanti terjadi luka, lukanya di mana, akibat apa. Kalau memang itu akibat tembakan peluru, pelurunya jenis apa, dari senjata apa, semuanya akan diselidiki," ujar dia.
Saat ini, polisi sedang mengupayakan proses autopsi terhadap jenazah korban. Menurutnya, tim kedokteran forensik Rumah Sakit Bhayangkara Makassar sudah siap untuk melaksanakan autopsi.
Baca juga: TGPF Klaim Temuannya Lebih Lengkap Dibanding Investigasi Komnas HAM
Namun, polisi masih mencari pesawat sewaan dan pilot yang berani masuk ke daerah Hitadipa.
Lebih jauh, ia mengatakan, polisi telah memeriksa 24 orang saksi. Akan tetapi, pihaknya belum menemukan saksi yang melihat langsung peristiwa tersebut.
Terkait pemeriksaan yang dilakukan, Awi menuturkan, pihaknya juga sudah memeriksa petinggi TNI Koramil Hitadipa.
Petinggi TNI itu sebelumnya disebutkan dalam laporan hasil investigasi Komnas HAM sebagai terduga pelaku langsung terkait peristiwa tewasnya Pendeta Yeremia.
Meski demikian, aparat kepolisian belum menemukan bukti yang cukup. Menurut Awi, hingga kini, pihaknya masih melakukan proses penyidikan terkait kasus tersebut.
"Tidak ada saksi yang melihat langsung. Kita tidak bisa mengatakan seseorang menuduh seseorang tanpa ada bukti permulaan yang cukup, kita masih membutuhkan itu," kata Awi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.