JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Imparsial Al Araf menyatakan temuan Komnas HAM harus menjadi dasar upaya penegakan hukum terhadap anggota TNI yang diduga menjadi pelaku penembakan Pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya, Papua.
"Temuan Komnas HAM harus jadi dasar untuk melakukan proses penegakan hukum secara lebih lanjut," ujar Araf kepada Kompas.com, Selasa (3/11/2020).
Araf mengingatkan akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas jika penegakan hukum benar-benar dapat dijalankan.
Karena itu, penegakan hukum tersebut idealnya dijalankan melalui mekanisme peradilan independen.
Menurutnya, upaya penjeratan hukum terhadap pelaku pembunuhan Pendeta Yeremia penting dilakukan guna mencegah terjadinya impunitas.
Untuk itu, temuan Komnas HAM seharusnya bisa ditindaklanjuti.
"Dugaan terhadap petinggi Koramil tersebut harus ditindaklanjuti ke dalam tahapan yang lebih lanjut," kata dia.
Di sisi lain, Araf menilai Komnas HAM juga perlu menindaklanjuti lebih jauh mengenai temuannya.
Hal itu dilakukan guna memastikan apakah pembunuhan Pendeta Yeremia berkaitan dengan perintah komandannya atau bukan.
"Temuan itu harus ditindaklanjuti oleh Komnas HAM apakah tindakan pembunuhan Pendeta Yeremia terdapat perintah dari atasan atau tidak, untuk dapat melihat tanggungjawab komandonya," kata dia.
Baca juga: Komnas HAM Ungkap Proyektil Peluru Hilang di TKP Penembakan Pendeta Yeremia
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.