Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Validasi Data Kepesertaan Pekerja, BPJS Kesehatan Gandeng Kemnaker

Kompas.com - 03/11/2020, 18:07 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan, Andayani Budi Lestari mengatakan, saat ini, BPJS Kesehatan tengah fokus pada akurasi dan validasi data kepesertaan.

"Fokusnya dari sisi jumlah pekerja yang didaftarkan dan akurasi data pendapatan sebagai dasar penghitungan iuran," jelas Andayani, seperti dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/11/2020).

Andayani mengatakan, untuk mewujudkan upaya tersebut, BPJS Kesehatan bersinergi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

"Sinergi itu dilakukan untuk memudahkan integrasi data badan usaha dan pekerja di Indonesia," kata Andayani.

Baca juga: Di Tengah Pandemi Covid-19, Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Tetap Maksimal

Lebih rinci, Andayani menuturkan, integrasi tersebut dilakukan lewat aplikasi Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan dalam Jaringan (WLKP) milik Kemenaker.

"Aplikasi itu kemudian diintegrasi dengan aplikasi Perluasan Kepesertaan Pekerja Penerima Upah Badan Usaha milik BPJS Kesehatan," sambungnya.

Ia berharap, sumber daya data yang ada dalam kedua aplikasi itu dapat meningkatkan kepesertaan serta akurasi dan validasi data segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) dari Badan Usaha dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

"Dengan demikian, seluruh badan usaha dan pekerjanya terlindungi terhadap akses layanan kesehatan dalam Program JKN-KIS," harapnya.

Baca juga: Cara Cek Kepesertaan BPJS Kesehatan Perlu Registrasi Ulang atau Tidak

Andayani menuturkan, sampai Senin (31/10/2020) jumlah Badan Usaha yang telah terdaftar dalam Program JKN-KIS sebanyak 318.062 dengan jumlah pekerja 16.477.500.

"Sedangkan jumlah anggota keluarganya 20.886.757 jiwa sehingga total 37.364.257 jiwa peserta segmen PPU Badan Usaha," jelasnya.

Lebih lanjut Andayani menyampaikan, berbagai upaya telah dilakukan BPJS Kesehatan dalam mengoptimalkan kepesertaan PPU Badan Usaha.

Adapun upaya tersebut yakni melakukan canvassing pendaftaran yang ditujukan untuk badan usaha potensial atau badan usaha yang belum mendaftarkan seluruh pekerjanya.

Baca juga: Cara Cek Kepesertaan BPJS Kesehatan agar Tidak Dibekukan Mulai Besok

"Hal itu menjadi semakin mudah melalui aktivitas door to door atau dari pintu ke pintu secara terstruktur," imbuhnya.

Sementara itu, untuk penegakan kepatuhan di wilayah masing-masing, Andayani menambahkan, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan Kemnaker dan Kejaksaan Tinggi.

"Penegakan kepatuhan dan hukum tersebut dilakukan untuk memastikan pemberi kerja melaksanakan kewajiban peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com