Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegiat Medsos Jadi Komisaris BUMN dan Akomodasi Politik Relawan Jokowi

Kompas.com - 03/11/2020, 14:47 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kembali melakukan merombak jajaran direksi perusahaan pelat merah. Terbaru, Erick merombak susunan dewan direksi dan komisaris PT Pelni (Persero).

Dalam perombakan ini, Erick mengangkat Kristia Budhyarto sebagai Komisaris Independen PT Pelni. Kristia Budhyarto didapuk untuk menggantikan Widodo Hario.

Baca juga: Selain Ulin Yusron, Ini 7 Nama Relawan Jokowi yang Masuk Jajaran Komisaris BUMN

Dia merupakan pegiat media sosial yang aktif di Twitter dengan akun @kangdede78. Akun tersebut diikuti oleh sekitar 99.500 pengikut saat berita ini ditulis.

Melalui akun tersebut, Kristia Budhyarto kerap menggaungkan program-program pemerintah atau menepis isu negatif terkait Presiden Joko Widodo. Pada Pilpres 2019, dia juga aktif menjadi salah satu koordinator tim media sosial Jokowi-Ma'ruf.

Akomodasi relawan

Ditunjuknya Kristia Budhyarto sebagai Komisaris Independen PT Pelni, menurut Direktur Eksekutif Parameter Politik Adi Prayitno, menambah panjang deretan akomodasi politik yang diberikan Jokowi pada relawannya.

Adi menyebut, praktik ini sebenarnya kurang elok. Tetapi, tak dapat dipungkiri bahwa hal ini perkara yang biasa di politik.

"Ini akan memperpanjang deretan akomodasi politik terhadap relawan masuk lingkaran kekuasaan yang selama ini sering jadi perdebatan publik. Meski kurang elok, di politik ini perkara biasa," kata Adi kepada Kompas.com, Selasa (3/11/2020).

Baca juga: Projo Desak Erick Thohir Perbanyak Komisaris BUMN dari Relawan Jokowi

Menurut Adi, kini, Kristia Budhyarto dan relawan-relawan lainnya yang ditunjuk sebagai direksi atau komisaris perusahaan pelat merah, harus mampu menunjukkan kinerja mereka.

Kemampuan kinerja tidak cukup dibuktikan hanya dengan berkicau di media sosial saja.

"Mestinya yang berkompeten bukan hanya sebatas akomodasi politik. Makanya relawan yang jadi komisaris mesti unjuk kebolehan dengan kinerja, bukan hanya heboh di medsos," kata dia.

Senada dengan Adi, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin menyebut, hal ini menunjukkan bahwa presiden tengah melakukan kompensasi politik berupa imbal jasa pada relawan yang telah membantunya di Pilpes.

Fenomena ini sekaligus memperlihatkan direduksinya meritokrasi dalam sistem politik Tanah Air.

"Miretokrasi direduksi, hanya karena balas jasa di Pilpres. Relawan harus ditampung, walaupun minim kemampuan," ucap Ujang saat dihubungi, Selasa (3/11/2020).

Meski begitu, kata Ujang, hal ini tak sekali dua kali terjadi. Ujang pun memprediksi, ke depan masih akan ada sejumlah relawan Jokowi di Pilpres 2019 yang akan ditunjuk sebagai direksi atau komisaris BUMN.

"Lingkaran setan Pilpres yang masih akan terus terjadi dari Pilpres ke Pilpres," kata dia.

Untuk diketahui, bersamaan dengan penunjukkan Kristia Budhyarto, Erick Thohir juga mengangkat Iwan Taufiq Purwanto sebagai Komisaris PT Pelni. Dia menggantikan Marwanto Harjowiryono.

Baca juga: Sepak Terjang Kang Dede, Tim Medsos Jokowi yang Jadi Komisaris BUMN

Iwan Taufiq Purwanto merupakan Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT PELNI Yahya Kuncoro mengatakan, pergantian komisaris ini dilakukan sebagai langkah Kementerian BUMN selaku pemilik modal untuk memperkuat perusahaan terutama di masa adaptasi kebiasaan baru.

“Hari ini kami telah menerima komisaris baru di PELNI, manajemen berharap dengan kehadiran dua komisaris baru di PELNI dapat mendukung dan menyukseskan visi misi Perusahaan serta dapat mengembangkan potensi bisnis Perusahaan,” kata Yahya dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/11/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com