Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Brigjen Prasetijo Didakwa Terima 150.000 Dollar AS dari Djoko Tjandra

Kompas.com - 02/11/2020, 13:46 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo didakwa menerima 150.000 dollar AS atau sekitar Rp 2,2 miliar dalam rangka penghapusan nama Djoko Tjandra dari daftar pencarian orang (DPO) pada Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham.

Dakwaan itu dibacakan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/11/2020).

"Brigjen Pol Prasetijo Utomo selaku Kepala Biro Koordinator Pengawas PPNS Bareskrim Polri menerima uang 150.000 dollar AS dari Djoko Soegiarto Tjandra melalui Tommy Sumardi," kata jaksa penuntut umum Zulkipli saat sidang seperti dilansir dari Antara.

Baca juga: Irjen Napoleon Didakwa Terima Rp 6,1 Miliar untuk Hapus Djoko Tjandra dari DPO

Kasus ini bermula dari keinginan Djoko Tjandra yang ingin masuk ke Indonesia untuk mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) pada awal April 2020.

Djoko Tjandra ingin mengajukan PK atas kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, di mana ia dijatuhi hukuman penjara dua tahun dan denda Rp 15 juta subsider 3 bulan.

Padahal, saat itu Djoko Tjandra berstatus sebagai buronan. Ia kabur dari Indonesia sejak Juni 2009.

Untuk itu, Djoko Tjandra menghubungi terdakwa lain dalam kasus ini, Tommy Sumardi untuk menanyakan perihal status red notice di Interpol atas namanya kepada NCB Interpol Indonesia di Divisi Hubungan Internasional Polri.

Baca juga: Eksepsi Brigjen Prasetijo dalam Kasus Surat Jalan Palsu Ditolak, Sidang Dilanjutkan

Djoko Tjandra pun bersedia memberikan uang sebesar Rp 10 miliar kepada pihak yang membantunya.

Tommy kemudian meminta bantuan terdakwa lain, Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo.

Prasetijo yang memperkenalkan Tommy kepada Napoleon selaku Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri.

Singkat cerita, pada 17 April 2020, Tommy bersama Prasetijo bertemu Napoleon. Menurut JPU, saat itulah Napoleon meminta sejumlah uang kepada Tommy.

Baca juga: Gugatan PKPU Otto Hasibuan terhadap Djoko Tjandra Dikabulkan

Untuk itu, Djoko Tjandra menyerahkan uang 100.000 dollar AS kepada Tommy melalui perantara pada 27 April 2020. Tommy bersama Prasetijo berangkat untuk menyerahkan uang kepada Napoleon.

Ternyata, Prasetijo juga meminta jatah dan membagi uang 100.000 dollar AS tersebut.

"Saat di perjalanan di dalam mobil, Prasetijo Utomo melihat uang yang dibawa oleh Tommy Sumardi, kemudian mengatakan 'banyak banget ini, Ji, buat beliau? Buat gue mana?’," tutur jaksa.

"Dan saat itu uang dibelah 2 oleh Prasetijo Utomo dengan mengatakan 'ini buat gw, nah ini buat beliau sambil menunjukkan uang yang sudah dibagi 2'," sambungnya.

Baca juga: Djoko Tjandra dan 3 Tersangka Lain Jalani Sidang Perdana Kasus Red Notice

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com