Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Terdakwa Kasus RTH Bandung Dikeluarkan dari Tahanan, KPK: Persidangannya Telah Dikebut hingga Larut Malam

Kompas.com - 02/11/2020, 07:20 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung, Herry Nurhayat dikeluarkan dari tahanan di Lapas Sukamiskin meski masih berstatus terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan ruang terbuka hijau (RTH) Kota Bandung.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Herry dikeluarkan demi hukum karena masa penahanannya telah habis, sedangkan proses persidangan masih berlangsung.

"Terdakwa Herry Nurhayat status penahanannya keluar demi hukum karena masa penahanan berdasarkan penetapan penahanan oleh Majelis Hakim telah habis pertanggal 31 Oktober 2020," kata Ali, Minggu (1/11/2020).

Baca juga: Penjelasan KPK soal Terdakwa Kasus RTH Kota Bandung yang Dikeluarkan dari Tahanan

Ali mengatakan, sejak awal jaksa penuntut umum (JPU) KPK telah menyusun linimasa persidangan dari pembacaan surat dakwaan hingga dengan surat tuntutan, termasuk telah disepakati terkait rencana kapan jadwal pembacaan putusan dengan mempertimbangkan masa penahanan terdakwa.

Persidangan pun telah dikebut dengan digelar dua kali seminggu dan beberapa sidang juga dilakukan hingga larut malam.

"Ternyata waktu yang ditetapkan majelis hakim dengan agenda pembacaan putusan berubah dan telah melampaui batas waktu penahanan, oleh karenanya sesuai ketentuan maka tahanan harus keluar demi hukum lebih dahulu," ujar Ali.

Baca juga: KPK Tuntaskan Penyidikan Tersangka Makelar Pengadaan RTH Kota Bandung

Kendati demikian, KPK mengingatkan Herry untuk tetap kooperatif mengikuti proses persidangan hingga agenda pembacaan putusan pada Rabu (4/11/2020).

Dikutip dari Tribunnews.com, Herry dituntut hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 2 bulan kurungan serta hukuman membayat uang pengganti sebesar Rp 3,5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com