JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menerima laporan kenaikan pangkat 10 perwira tinggi Tentara Nasional Indonesia ( TNI). Empat di antaranya merupakan jenderal bintang dua.
Sepuluh jenderal yang bertugas di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) itu menerima kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 89/TNI/Tahun 2020 dan Keppres RI Nomor 80 /TNI/Tahun 2020.
"Ini adalah pengakuan atas dedikasi, pengabdian yang telah dilakukan. Berbuatlah yang terbaik demi bangsa dan negara," kata Prabowo seperti dikutip dari laman resmi Kemenhan, Minggu (1/11/2020).
Baca juga: Survei IPI: Elektabilitas Ganjar Paling Tinggi, Diikuti Prabowo
Kepada para jenderal tersebut, Menhan menekankan mereka agar senantiasa menjaga kehormatan, pangkat dan jabatan, serta selalu memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara.
Laporan kenaikan pangkat berlangsung di Kantor Kemenhan.
Acara ini dihadiri antara lain Wamenhan Sakti Wahyu Trenggono, Sekjen Kemenhan Marsdya TNI Donny Ermawan T, dan Irjen Kemenhan Letjen TNI Ida Bagus Purwalaksana.
Beberapa dari 10 jenderal tersebut termasuk dalam 35 perwira tinggi TNI yang menerima kenaikan pangkat berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/2328/X/2020 tanggal 19 Oktober 2020 lalu, sedangkan lainnya telah menerima kenaikan pangkat lebih dahulu.
Sepuluh jenderal tersebut sebagai berikut:
1. Mayjen TNI Yulius Selvanus (Kabainstrahan Kemenhan).
2. Mayjen TNI Dadang Hendra Yudha (Dirjen Pothan Kemenhan).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan