Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Relawan Dianiaya Aparat, Muhammadiyah Desak Polri Proses Hukum Terduga Pelaku

Kompas.com - 30/10/2020, 18:04 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan sejumlah organisasi lainnya mendesak Polri untuk segera memproses hukum aparatnya yang terlibat penganiayaan relawan kesehatan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) PP Muhammadiyah.

Empat relawan MDMC PP Muhammadiyah dianiaya polisi ketika bertugas dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Selasa (13/10/2020).

"Mendesak Kepolisian RI agar segera memproses secara hukum terkait tindakan jajaran oknum aparatnya yang melakukan penangkapan sewenang-wenang dan pemukulan terhadap empat relawan kesehatan MDMC Muhammadiyah," kata Direktur Layanan Bantuan Hukum PP Muhammadiyah Taufiq Nugroho dalam konferensi pers, Jumat (30/10/2020).

Baca juga: Relawan Medisnya Dianiaya, Muhammadiyah Minta Penjelasan Polisi

Taufiq mengatakan, hal yang dialami para relawan tersebut bertentangan dengan prinsip perlindungan bagi relawan di wilayah konflik maupun kebencanaan.

Prinsip tersebut tertuang dalam ketentuan Peraturan Kepala BNPB No. 17 Tahun 2011 tentang Pedoman Relawan Penanggulangan Bencana dan Konvensi Jenewa Tahun 1949 yang diratifikasi oleh Indonesia lewat ketentuan Undang-undang No. 59 Tahun 1958.

"Keberadaan relawan di wilayah konflik maupun kebencanaan semestinya dihormati dan diapresiasi, karena ia merupakan bagian dari bentuk partisipasi warga untuk meminimalisir dampak kerusakan yang diakibatkan oleh bencana, termasuk potensi bencana sosial yang timbul dari adanya gelombang unjuk rasa/demonstrasi," ujar Taufiq.

Taufiq mengatakan, pihaknya juga sudah melayangkan surat keberatan dan permohonan proses hukum kepada Polri namun belum ada tanggapan.

Taufiq juga menyayangkan sikap Polri yang belum mau mengakui perbuatan aparat kepada relawan tersebut tapi justru membantah adanya penangkapan dan pemukulan terhadap relawan MDMC Muhammadiyah. 

Dalam kesempatan yang sama, Taufiq juga menyampaikan empat desakan dari LBH PP Muhammadiyah, Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, MDMC PP Muhammadiyah, YLBHI, Kontras, LBH Masyarakat, LBH Jakarta, Imparsial, LBH Pers, dan Tim Advokasi untuk Demokrasi.

Pertama, mendesak Kepolisian RI mengakui secara terbuka dan jujur atas terjadinya tindakan oknum aparat Kepolisian yang melakukan penangkapan sewenang-wenang dan pemukulan terhadap empat relawan MDMC Muhammadiyah.

Kedua, mendesak Kepolisian RI menyampaikan permintaan maaf atas tindakan jajaran oknum aparatnya yang berlaku represif terhadap 4 (empat) relawan MDMC Muhammadiyah.

Baca juga: 4 Relawan Medis Muhammadiyah Dianiaya Polisi saat Bertugas di Demo UU Cipta Kerja

Ketiga, mendesak Kepolisian RI segera melakukan proses hukum baik lewat mekanisme sanksi etik, sanksi disiplin, dan sanksi pidana secepatnya terhadap oknum aparat yang menjadi pelaku penangkapan sewenangwenang dan pemukulan terhadap empat relawan MDMC Muhammadiyah.

Keempat, mendesak Presiden RI, DPR-RI, dan Komnas HAM RI untuk melakukan pengawasan atas proses hukum yang dilakukan oleh Kepolisian RI terhadap oknum aparat yang menjadi pelaku penangkapan sewenangwenang dan pemukulan terhadap empat relawan MDMC Muhammadiyah.

Diketahui, empat orang relawan Muhammadiyah MDMC Bekasi diduga dianiaya polisi ketika berjaga dalam demonstrasi tolak UU Cipta Kerja yang berlangsung di Jakarta, Selasa (13/10/2020), selepas magrib.

Para relawan tersebut ditugaskan berjaga di depan halaman Apartemen Fresher Menteng untuk memantau situasi dan bersiap bila ada korban yang harus dievakuasi dan dibantu tim medis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com