Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Prioritaskan Jemaah Umrah yang Penuhi Syarat Berangkat ke Tanah Suci

Kompas.com - 30/10/2020, 08:35 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Agama mengungkapkan, dari 59.757 jemaah umrah yang sempat tertunda keberangkatannya ke Tanah Suci akibat pandemi Covid-19, 44 persen di antaranya memenuhi persyaratan usia yang telah ditentukan pemerintah Arab Saudi.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Arfi Hatim menjelaskan, pemerintah Saudi berencana membuka kembali kedatangan jemaah umrah pada 1 November, setelah sebelumnya sempat ditutup. Namun, Saudi memberlakukan kriteria usia jemaah yang boleh masuk untuk melaksanakan ibadah tersebut, yaitu 18-50 tahun.

Dari 59.757 jemaah yang sudah terdaftar di Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus, 2.601 jemaah (4 persen) berusia di bawah 18 tahun dan 30.828 jemaah (52 persen) berusia di atas 50 tahun.

“Ada 26.328 jemaah yang sudah mendapat nomor registrasi, berusia 18 sampai 50 tahun. Mereka masuk dalam kriteria yang dipersyaratkan Saudi untuk berangkat umrah di masa pandemi ini,” kata Arfi dalam keterangan tertulis, Kamis (29/10/2020), seperti dilansir dari laman resmi Kemenag.

Baca juga: 33.429 Calon Jemaah Tak Penuhi Syarat Usia Umrah di Masa Pandemi

Dari total jemaah yang memenuhi kriteria, 21.418 orang di antaranya telah mendapatkan nomor porsi. Nomor tersebut diberikan kepada jemaah yang telah melunasi pembayaran.

“Dari 21.418 jemaah, sebanyak 9.509 orang bahkan sudah lunas, sudah mendapat visa dan tiket keberangkatan saat terbitnya kebijakan penutupan oleh Saudi pada 27 Februari 2020,” imbuh dia.

Ia memastikan, pemerintah akan memberikan prioritas kepada jemaah yang tertunda keberangkatannya dan memenuhi kriteria yang ditentukan Saudi.

Selain usia, ada persyaratan lain yang juga harus dipenuhi, termasuk di antaranya adalah penerapan protokol kesehatan dan lainnya. Kementerian Agama pun tengah menyusun Keputusan Menteri Agama (KMA) terkait Penyelenggaraan Umrah di masa pandemi.

Baca juga: Arab Saudi Terbitkan 650.000 Izin Umrah di Tengah Pandemi Corona

Di dalam KMA tersebut akan diatur sejumlah ketentuan dengan memperhatikan ketentuan yang diberikan pemerintah Saudi, termasuk ketentuan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan, Kemenkum HAM, Kementerian Perhubungan dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

"Bagi jemaah yang sudah mendaftar namun belum memenuhi syarat keberangkatan, dimohon bersabar, menunda keberangkatannya hingga pandemi berakhir," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Nasional
Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Nasional
Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

Nasional
Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Nasional
Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

Nasional
Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

Nasional
Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Nasional
Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Nasional
Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Nasional
Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Nasional
Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com