Penguatan ini dilakukan salah satunya dengan penyediaan perlengkapan protokol kesehatan, yakni sabun cuci tangan, hand sanitizer, masker, disinfektan.
Penyelenggara kampanye diminta tidak hanya menyediakan perangkat-perangkat tersebut, tetapi juga memastikan penggunaannya ditambah dengan penerapan jaga jarak.
"Pada dasarnya, perihal protokol kesehatan tersebut telah diatur dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19," ujar Afif.
Berkebalikan dengan pertemuan tatap muka, menurut Bawaslu, kampanye daring masih minim dilakukan.
Baca juga: Kampanye Protokol Kesehatan, Khofifah Gowes Bersarung di Situbondo
Selama 16-25 Oktober 2020, hanya ada 80 kegiatan kampanye daring. Jumlah ini menurun dibandingkan dengan 10 hari sebelumnya atau 6-15 Oktober yang mana kampanye daring berjumlah 98 kegiatan.
Selain pertemuan tatap muka dan daring, ada sejumlah metode kampanye lain yang digunakan calon kepala daerah di Pilkada kali ini.
Di 10 hari ketiga masa kampanye, ada 621 kegiatan pemasangan alat peraga kampanye (APK) di 270 daerah. Jumlah ini berkurang dibandingkan 10 hari kedua kampanye sebanyak 626 kegiatan.
Penyebaran bahan kampanye juga mengalami penurunan. Dari 684 kegiatan penyebaran bahan kampanye di 10 hari kedua kampanye menjadi 660 kegiatan di 10 hari ketiga
Baca juga: Sebulan Kampanye, Bawaslu: Kegiatan Daring Turun, Pertemuan Tatap Muka Masif
"Hingga satu bulan tahapan kampanye, jumlah kegiatan kampanye daring paling sedikit dibandingkan kampanye tatap muka dan/atau pertemuan terbatas, pemasangan alat peraga kampanye, penyebaran bahan kampanye," kata Afif.
Adapun Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.
Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.