JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkap, pertemuan tatap muka terbatas menjadi metode kampanye yang paling diminati selama satu bulan masa kampanye Pilkada 2020.
Catatan Bawaslu, selama 16-25 Oktober 2020, ada 13.646 kegiatan kampanye tatap muka di 270 daerah penyelenggara pilkada.
Bersamaan dengan itu, terjadi ratusan pelanggaran terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Dalam belasan ribu kegiatan kampanye tatap muka dan/atau pertemuan terbatas itu, Bawaslu menemukan 306 pelanggaran protokol kesehatan," kata Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (27/10/2020).
Baca juga: Pelanggar Protokol Kesehatan di Semarang Diajak Berdoa Bersama di Kuburan
"Dari pelanggaran tersebut, Bawaslu melayangkan sebanyak 306 peringatan tertulis. Sedangkan sanksi pembubaran kampanye dilakukan terhadap 25 kegiatan," lanjut dia.
Apabila data Bawaslu dikalkulasikan, selama 30 hari masa kampanye terjadi 39.303 kampanye tatap muka.
Rinciannya, 9.189 kegiatan di 10 hari pertama masa kampanye (26 September-5 Oktober), 16.468 kegiatan di 10 hari kedua (6-15 Oktober) dan 13.646 kegiatan di 10 hari ketiga (16-25 Oktober).
Sementara, selama 30 hari kampanye, pelanggaran terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19 mencapai 918 pelanggaran.
Jumlah ini terdiri dari 237 pelanggaran di 10 hari pertama masa kampanye, 375 pelanggaran di 10 hari kedua kampanye dan 306 pelanggaran di 10 hari ketiga kampanye.
Baca juga: Kampanye Pilkada via Medsos di Bangka Belitung Sepi Peminat
Menurut Bawaslu, dengan adanya temuan ini, disiplin terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19 harus diperkuat lagi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.