Salin Artikel

Sebulan Kampanye Pilkada, Pelanggaran Protokol Kesehatan Hampir Seribu

Catatan Bawaslu, selama 16-25 Oktober 2020, ada 13.646 kegiatan kampanye tatap muka di 270 daerah penyelenggara pilkada.

Bersamaan dengan itu, terjadi ratusan pelanggaran terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Dalam belasan ribu kegiatan kampanye tatap muka dan/atau pertemuan terbatas itu, Bawaslu menemukan 306 pelanggaran protokol kesehatan," kata Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (27/10/2020).

"Dari pelanggaran tersebut, Bawaslu melayangkan sebanyak 306 peringatan tertulis. Sedangkan sanksi pembubaran kampanye dilakukan terhadap 25 kegiatan," lanjut dia.

Apabila data Bawaslu dikalkulasikan, selama 30 hari masa kampanye terjadi 39.303 kampanye tatap muka.

Rinciannya, 9.189 kegiatan di 10 hari pertama masa kampanye (26 September-5 Oktober), 16.468 kegiatan di 10 hari kedua (6-15 Oktober) dan 13.646 kegiatan di 10 hari ketiga (16-25 Oktober).

Sementara, selama 30 hari kampanye, pelanggaran terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19 mencapai 918 pelanggaran.

Jumlah ini terdiri dari 237 pelanggaran di 10 hari pertama masa kampanye, 375 pelanggaran di 10 hari kedua kampanye dan 306 pelanggaran di 10 hari ketiga kampanye.

Menurut Bawaslu, dengan adanya temuan ini, disiplin terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19 harus diperkuat lagi.

Penguatan ini dilakukan salah satunya dengan penyediaan perlengkapan protokol kesehatan, yakni sabun cuci tangan, hand sanitizer, masker, disinfektan.

Penyelenggara kampanye diminta tidak hanya menyediakan perangkat-perangkat tersebut, tetapi juga memastikan penggunaannya ditambah dengan penerapan jaga jarak.

"Pada dasarnya, perihal protokol kesehatan tersebut telah diatur dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19," ujar Afif.

Berkebalikan dengan pertemuan tatap muka, menurut Bawaslu, kampanye daring masih minim dilakukan.

Selama 16-25 Oktober 2020, hanya ada 80 kegiatan kampanye daring. Jumlah ini menurun dibandingkan dengan 10 hari sebelumnya atau 6-15 Oktober yang mana kampanye daring berjumlah 98 kegiatan.

Selain pertemuan tatap muka dan daring, ada sejumlah metode kampanye lain yang digunakan calon kepala daerah di Pilkada kali ini.

Di 10 hari ketiga masa kampanye, ada 621 kegiatan pemasangan alat peraga kampanye (APK) di 270 daerah. Jumlah ini berkurang dibandingkan 10 hari kedua kampanye sebanyak 626 kegiatan.

Penyebaran bahan kampanye juga mengalami penurunan. Dari 684 kegiatan penyebaran bahan kampanye di 10 hari kedua kampanye menjadi 660 kegiatan di 10 hari ketiga

"Hingga satu bulan tahapan kampanye, jumlah kegiatan kampanye daring paling sedikit dibandingkan kampanye tatap muka dan/atau pertemuan terbatas, pemasangan alat peraga kampanye, penyebaran bahan kampanye," kata Afif.

Adapun Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.

Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/27/19393911/sebulan-kampanye-pilkada-pelanggaran-protokol-kesehatan-hampir-seribu

Terkini Lainnya

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke