Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Dorong Pembangunan Pusat Bisnis Syariah di Daerah

Kompas.com - 27/10/2020, 16:17 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, pemerintah akan mendorong pembangunan pusat inkubasi dan sentra bisnis syariah di berbagai daerah.

Hal tersebut dimaksudkan untuk membina para pelaku usaha, terutama usaha mikro kecil menengah (UMKM).

"Pemerintah akan membina para pelaku usahanya khususnya UKM dengan membangun pusat-pusat inkubasi dan sentra-sentra bisnis syariah di berbagai daerah," ujar Ma'ruf di acara Seminar Internasional Isu Fikih Kontemporer pada Ekonomi dan Keuangan Syariah secara virtual, Selasa (26/10/2020).

Baca juga: Rencana Merger Tiga Bank Syariah, Wapres Minta Masyarakat Tak Khawatir

Ma'ruf mengatakan, pembangunan sentra bisnis syariah dan pusat inkubasi itu perlu dilakukan untuk mendorong berkembangnya usaha-usaha syariah.

Baik dalam sektor keuangan maupun sektor riil seperti ekonomi kreatif, kosmetika, farmasi, fashion, pariwisata halal dan lain-lain.

Beberapa pelaku usaha fashion Islami dan kosmetika halal, kata dia, telah menjadi market leader di tingkat global.

"Pemerintah akan terus mendorong dan memfasilitasi agar semakin banyak pelaku usaha yang bisa seperti itu," kata dia.

Secara khusus Ma'ruf mengatakan, dalam satu dekade terakhir, ekonomi dan keuangan syariah global mengalami pertumbuhan fantastis.

Hal tersebut terjadi karena semakin banyaknya kelas menengah baru muslim yang dalam melakukan aktivitas ekonomi tetap ingin mempertahankan keyakinannya. 

"Hal itu membentuk demand tersendiri yang bagi pelaku pasar merupakan peluang yang harus dipenuhi," kata dia.

Baca juga: Wapres: Merger Bank Syariah BUMN Mulai Beroperasi Februari 2021

Bertemunya demand dan supply tersebut, kata Ma'ruf, membentuk pasar ekonomi dan keuangan syariah global yang kian menunjukkan kenaikan signifikan.

Hal itu pula yang membuat pemerintah memberi perhatian khusus pada pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

Prioritas tersebut terbagi menjadi empat bidang, yakni: industri halal, keuangan syariah, social fund, dan bisnis syariah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com