JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, Indonesia saat ini sudah dipandang memiliki ekosistem lengkap dalam bidang ekonomi dan keuangan syariah.
Hal tersebut disampaikan Ma'ruf dalam webinar Majalah Infobank secara virtual, Selasa (27/10/2020).
"Dalam bidang keuangan syariah selama ini Indonesia dipandang telah memiliki ekosistem yang relatif lengkap," ujar Ma'ruf.
Ma'ruf mengatakan, peraturan perundang-undangan, regulator, pelaku usaha dan masyarakat yang mendukung terhadap terciptanya ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Tanah Air telah terbentuk.
Baca juga: Dapat Penghargaan, Maruf Amin Ceritakan Sejarah Ekonomi Syariah di Indonesia
Selain itu, posisi yang kuat juga sudah dimiliki sehingga pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang sedang dilakukan bisa lebih cepat.
Kendati demikian, kata dia, masih ada beberapa kekurangan yang harus disempurnakan.
"Seperti belum optimalnya peran lembaga keuangan syariah besar yang dapat menjadi jangkar bagi lembaga keuangan syariah lainnya dan belum masifnya keberadaan lembaga keuangan mikro syariah sebagai lembaga yang melayani masyarakat paling bawah," terang Ma'ruf.
Oleh karena itu, pemerintah pun melakukan beberapa kebijakan untuk dapat mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah lebih luas di masyarakat serta memperkuatnya.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggabungkan tiga bank syariah milik negara, yaitu Mandiri Syariah, BNI Syariah, dan BRI Syariah menjadi satu bank syariah yang besar.
Baca juga: Rencana Merger Tiga Bank Syariah, Wapres Minta Masyarakat Tak Khawatir
Pemerintah juga memperbesar intervensi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) di Kementerian Koperasi.
Termasuk kredit usaha rakyat (KUR) syariah yang ada di bank-bank syariah, baik untuk usaha mikro, kecil maupun menengah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.