Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Azwar Anas Beberkan Persiapan Protokol Kesehatan di Banyuwangi Jelang Liburan

Kompas.com - 26/10/2020, 18:49 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemerintah daerah setempat telah melakukan berbagai program pelaksanaan protokol kesehatan jauh-jauh hari sebelum masa liburan panjang tiba.

Anas mengatakan, Pemda Banyuwangi memiliki program sertifikasi destinasi yang menetapkan standar pelayanan "new normal" bagi pelaku usaha warung, hotel, dan destinasi wisata lainnya.

"Kami mengadakan program sertifikasi demi memberikan keamanan dan kenyamanan bagi wisatawan yang akan hadir," kata Anas konferensi pers daring dari kantor BNPB, Senin (26/10/2020).

Baca juga: Jelang Libur Panjang, Kemendagri Imbau Pemda Siapkan Protokol Kesehatan di Lokasi Wisata

Semua agen tur dan travel juga wajib mengikuti protokol kesehatan selama melayani wisatawan.

Anas mengatakan, Pemda menyiapkan sejumlah lokasi bagi wisatawan untuk menyampaikan komplain jika ada agen tur dan travel serta destinasi publik lainnya yang tak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

"Bagi mereka yang merasa tidak secure, mereka bisa menyampaikan pesan di beberapa tempat yang kami siapkan untuk menyampaikan komplain terhadap hotel atau tempat publik (yang tidak patuh protokol kesehatan)," tutur dia.

Selain itu, pihaknya telah mendorong berbagai hotel membuat program "staycation".

Hotel-hotel diminta dapat menyuguhkan hiburan mulai dari pertunjukan musik hingga tari bagi para tamu.

"Jadi hotel-hotel menyiapkan pentas seni tari, sehingga wisatawan tidak perlu ke alun-alun. Dengan demikian orang merasa aman bersama keluarga," ujar Anas.

Anas juga merangkul sebagian pelaku UMKM untuk berjualan di area sekitar hotel.

Baca juga: Ingin Liburan Aman dari Covid-19, Ini Tipsnya 

Kemudian, ia mengembangkan program foodstreet yang dapat diikuti para pelaku UKM yang selama ini tidak dapat menyewa lapak di lokasi strategis.

"Karena banyak UKM yang tidak mampu menyewa lapak di prime area. Maka di hari tertentu, kami tutup jalan mereka bisa berjualan," kata dia.

Jelang libur panjang pada 28 Oktober hingga 1 November, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menerbitkan Surat Edaran (SE) NOMOR 440/5876/SJ Tentang Antisipasi Penyebaran Covid-19 pada Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020.

Dalam SE yang ditandatangani pada 21 Oktober 2020 itu, ada 11 poin yang ditekankan oleh Mendagri.

Poin itu di antaranya, mengimbau masyarakat agar sedapat mungkin menghindari melakukan perjalanan dan tetap berkumpul bersama keluarga, dan dalam pelaksanaan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW masyarakat diimbau agar tetap melaksanakan protokol kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com