JAKARTA, KOMPAS.com - Federasi Serikat Guru Indonesia ( FSGI) memberi rapor merah terhadap satu tahun kinerja Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.
FSGI memberikan nilai kriteria ketuntasan minimum (KKM) terhadap Nadiem sebesar 75 dan menilai delapan kebijakan yang dibuat Nadiem selama setahun menjabat.
Antara lain kebijakan penghapusan ujian nasional (UN) yang mendapat nilai 100, kurikulum darurat 80, bantuan kuota internet 65, hingga pembelajaran jarak jauh (PJJ) 55.
Alhasil, Nadiem pun mendapat nilai rata-rata 68, lebih rendah dari KKM yang ditentukan sebesar 75.
Baca juga: Setahun Jadi Mendikbud, Nadiem Makarim Dapat Rapor Merah dari FSGI
Dari hasil tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) FSGI Heru Purnomo Purnomo mengatakan, pihaknya memberikan beberapa rekomendasi kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait hal tersebut.
"FSGI mendorong Kemendikbud untuk menetapkan satu kurikulum saja dalam masa pandemi, yaitu kurikulum darurat karena situasinya bencana. Meski di wilayah zona hijau sekalipun, jam tatap muka tetap dikurangi sehingga kurikulum harus menyesuaikan," ujar Heru dalam acara Rapor Merah 1 Tahun Pendidikan Mas Menteri Nadiem secara virtual, Minggu (25/10/2020).
Selanjutnya, FSGI juga merekomendasikan dengan mendorong Kemendikbud untuk melakukan pemetaan masalah pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara terpilah untuk memperoleh data yang baik.
Baca juga: FSGI: Kami Beri Nilai 100 untuk Program Penghapusan UN
Data tersebut diperlukan, kata dia, untuk melihat permasalahan secara spesifik sehingga ntervensi pemerintah tepat manfaat saat memberikan bantuan kuota atau pembelajaran daring atau luring.
Rekomendasi berikutnya, FSGI juga mendorong Presiden memastikan kepada Kemendikbud dan Kementerian Agama terkait program Merdeka Belajar yang melibatkan Sekolah Cikal sesuai peraturan berlaku.
"Kemudian, FSGI juga mendorong bantuan kuota internet yang mubazir dialihkan pada alat Wi-Fi warga berbasis RT/RW dan pengadaan alat penguat sinyal yang sifatnya blankspot," kata dia.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan