JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia ( FSGI) Retno Listyarti mengungkapkan alasan mengapa pihaknya memberikan nilai 55 untuk kebijakan pembelajaran jarak jauh ( PJJ) yang dikeluarkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Mukarim.
Penilaian tersebut dikeluarkan dalam rangka menyoroti kinerja Nadiem Makarim dalam setahun menjadi Mendikbud sejak dilantik 23 Oktober 2019 lalu.
"Kami beri nilai 55 karena kami punya data-data survei dan memiliki perwakilan berbagai daerah yang guru-guru ini betul-betul pelaku lapangan dan berhubungan dengan orangtua murid," kata Retno di acara Rapor Merah 1 Tahun Pendidikan Mas Menteri Nadiem secara virtual, Minggu (25/10/2020).
Di satu sisi, kelebihan kebijakan PJJ adalah mencegah sekolah jadi klaster Covid-19 di masa pandemi ini.
Baca juga: Kemenag Salurkan Anggaran PJJ Rp 1,178 Triliun
Hal tersebut patut diapresiasi karena Indonesia belum mampu mengendalikan pandemi Covid-19 hingga saat ini.
Apalagi ketika anak berkumpul dalam jumlah banyak di sekolah dan waktu yang cukup lama, kata Retno, maka risiko penularan Covid-19 menjadi tinggi.
Termasuk saat mereka di perjalanan menuju dan pulang sekolah naik kendaraan umum.
Namun, di sisi lain PJJ yang tidak didukung dengan data yang komprehensif dan didasarkan pada kondisi daerah yang berbeda-beda.
"Kami berharap PJJ fase 1 dan 2 ada perbaikan. Namun fase 2 yang hampir 1 semester, kami tidak melihat ada progres lebih baik secara signifikan," ujar dia.
Baca juga: Guru, Siswa Ingin Jumlah Tugas Dikurangi Selama PJJ
Bahkan, pihaknya juga melihat bahwa PJJ baru-baru ini telah memakan korban jiwa.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan