Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kampanye Daring Hanya Dilakukan 23 Persen Paslon Pilkada, KPU Akan Evaluasi Efektivitasnya

Kompas.com - 21/10/2020, 20:10 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat, kampanye metode daring masih minim di Pilkada 2020.

Pasangan calon kepala daerah umumnya memilih berkampanye melalui pertemuan tatap muka karena dinilai lebih efektif.

Menanggapi hal ini, Plh Ketua KPU Ilham Saputra menyebut pihaknya akan melakukan evaluasi.

"Hanya 23 persen paslon yang menggunakan media daring dan media sosial untuk berkampanye. 77 persen paslon masih menggunakan cara lama dengan pertemuan langsung dengan alasan lebih efektif," kata Ilham dalam diskusi virtual, Rabu (21/10/2020).

"Ini tentu saja menjadi evaluasi kita bersama bahwa kampanye daring masih dipertanyakan efektifitasnya," tuturnya.

Baca juga: Kampanye Daring Baru 5 Persen, Bawaslu Ungkap Penyebabnya

Ilham merinci, per 14 Oktober terdapat 4.196 kegiatan kampanye yang digelar di 270 daerah penyelenggara Pilkada, terhitung sejak 26 September.

Dari angka itu, kampanye daring hanya berjumlah 985 kegiatan. Sementara kampanye pertemuan tatap muka mencapai 3.211.

"Jadi memang ini membuktikan masih banyak paslon menggunakan metode offline," ujar Ilham.

Menurut Ilham, minimnya kampanye daring disebabkan karena keraguan peserta Pilkada terhadap efektivitas metode tersebut.

Baca juga: Bawaslu: Belum Ada Paslon Pilkada Banten Manfaatkan Kampanye Daring

Sebab, di pemilihan-pemilihan sebelumnya, kegiatan kampanye seperti rapat umum, bazar, hingga konser musik lebih banyak dilakukan.

Metode ini dinilai lebih efektif karena masyarakat dapat bertemu langsung dengan calom kepala daerah.

Selain itu, masyarakat di daerah juga umumnya belum familiar dengan kampanye daring. Kemudian, di beberapa daerah kampanye daring sulit dilakukan karena kendala akses internet.

Meski begitu, Ilham menegaskan bahwa kegiatan kampanye yang sifatnya mengumpulkan massa dalam jumlah besar telah dilarang melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020.

Baca juga: Kampanye Daring Masih Minim, Ini Kendalanya Menurut Bawaslu

Sedangkan kampanye tatap muka dibatasi 50 peserta dan disesuaikan dengan protokol kesehatan.

Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap protokol kesehatan, lanjut Ilham, pasangan calon kepala daerah atau tim kampanye akan diberi peringatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com