Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/10/2020, 19:54 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin Al Rahab mengatakan, selama satu tahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf jurnalis mendapat perlakuan kurang baik dalam memperoleh informasi di lapangan.

Amiruddin mengatakan, pihaknya memberikan perhatian terhadap hal tersebut sebagai bentuk hak publik dalam memperoleh informasi dan kebebasan berpendapat.

"Kita, Komnas HAM menyampaikan bahwa perlu ada sikap dari pemerintah terhadap melindungi kerja jurnalistik ini," kata Amiruddin dalam konferensi pers 'Tantangan Pemajuan dan Penegakan HAM' secara virtual, Rabu (21/10/2020).

Amiruddin mengatakan, perlakuan kurang baik terhadap jurnalis tersebut menciderai hak publik untuk mendapat informasi.

Baca juga: Doxing, Ancaman bagi Pers di Era Digital

Ia menilai, perlakuan yang diterima jurnalis di lapangan tersebut masih menjadi isu yang dipinggirkan pemerintah.

"Nah, ini dalam setahun ini sepertinya agak terpinggirkan oleh pemerintah, makanya ini kita tegaskan biar dapat perhatian," ujarnya.

Senada dengan Amiruddin, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, kekerasan terhadap jurnalis tidak hanya terjadi di lapangan, tetapi terjadi tren doxing terhadap jurnalis.

Adapun, doxing adalah upaya menyebarkan informasi pribadi seseorang dengan tujuan merusak dan mengintimidasi.

Baca juga: INFOGRAFIK: Apa Itu Doxing, Bagaimana Dampak dan Cara Mencegahnya?

"Khususnya tren yang saat ini adalah hating dan doxing. Doxing terakhir itu dialami oleh teman Liputan6, itu kami tangani," kata Anam.

Anam mengatakan, pihaknya menerima pengaduan langsung dari para jurnalis yang mengalami kekerasan di lapangan dan doxing tersebut.

Kasus-kasus tersebut, kata Anam, masih ditindaklanjuti Komnas HAM.

"Kami mendapatkan pengaduan langsung dari teman-teman itu, dan kami sedang urus. Termasuk juga bagaimana kasus itu dipastikan tidak terjadi lagi kepada jurnalis yang lain," ucap Anam.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com