Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Ungkap Persoalan Ketegasan Aparat Hukum Bubarkan Kerumunan Kampanye

Kompas.com - 21/10/2020, 19:10 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan menyebut, praktik penindakan pelanggaran protokol kesehatan kampanye Pilkada masih terkendala dalam hal ketegasan aparat hukum.

Di sejumlah daerah yang terdapat calon kepala daerah petahana, muncul beban psikis kepolisian dan satpol PP untuk membubarkan kerumunan massa kampanye.

Sehingga, ketika Bawaslu menyatakan adanya pelanggaran sehingga harus dilakukan pembubaran, justru terjadi saling lempar kewenangan.

"Terus terang kami katakan ada beban psikis, beban psikologi. Meskipun Bawaslu sudah menyatakan ini bersalah mari kita bubarkan, tetapi ada beban psikis dari kepolisian dan satpol PP kemudian saling lempar," kata Abhan dalam diskusi virtual, Rabu (21/10/2020).

Baca juga: Pilkada Diwarnai Pelanggaran Protokol Kesehatan, Komnas HAM: Ini Akan Jadi Masalah Besar

"Jadi seakan, sudah Bawaslu sendiri saja yang melakukan pembubaran. Dia melihat ini incumbent, ini petahana, satpol PP juga begitu, polisi juga sama seperti itu, ini ada beberapa daerah seperti itu," tuturnya.

Abhan menjelaskan, jika terjadi kerumunan massa saat kampanye, Bawaslu berwenang memberikan surat peringatan agar kegiatan dibubarkan.

Kemudian, jika dalam kurun waktu 1 jam peringatan tersebut tak diindahkan, terpaksa dilakukan pembubaran.

Namun, pembubaran tak dilakukan Bawaslu sendiri melainkan bersama-sama dengan aparat penegak hukum.

Baca juga: Bawaslu RI: Kampanye Tatap Muka Sebabkan Tren Pelanggaran Protokol Kesehatan Meningkat

Menurut Abhan, pihaknya tak mampu melakukan pembubaran massa sendirian lantaran jumlah jajaran Bawaslu yang terbatas di lapangan.

Bawaslu juga tak punya personel layaknya aparat polisi dan TNI.

Oleh karenanya, jika pembubaran kerumunan massa kampanye ini dibebankan pada Bawaslu saja, kata Abhan, pihaknya akan kewalahan.

"Kalau ini dibebankan kepada penyelenggara Bawaslu saja tentu kami tidak akan bisa mampu menghadapi begitu banyak kerumunan massa yang sampai 500 atau sampai 1.000 misalnya," ujarnya.

Maklumat Kapolri

Abhan pun menyinggung adanya Maklumat Kapolri dan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 terkait penegakan hukum protokol kesehatan.

Melalui aturan hukum itu, para pemangku kepentingan seperti kepolisian, satpol PP, hingga Kementerian Dalam Negeri punya tanggung jawab untuk menegakkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Baca juga: Pelanggaran Protokol Kesehatan Saat Kampanye Masih Ada, Bawaslu Diminta Kerja Ekstra

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com