JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meminta polisi dan kejaksaan menuntaskan kasus penembakan yang menewaskan Pendeta Yeremia Zanambani tanpa pandang bulu.
Permintaan itu sehubungan dengan temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang menunjukkan adanya dugaan keterlibatan aparat dalam pembunuhan Pendeta Yeremia di Intan Jaya, Papua.
"Pemerintah meminta Polri dan Kejaksaan untuk menyelesaikannya sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu," ujar Mahfud dalam konferensi pers, Rabu (21/10/2020).
Baca juga: Temuan TGPF, Aparat Diduga Terlibat dalam Kasus Penembakan Pendeta Yeremia
Mahfud memastikan pemerintah akan mendorong penuntasan kasus tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku, baik hukum pidana maupun hukum administrasi negara.
Berkaitan dengan hukum administrasi negara, Mahfud mempercayakan kepada institusi terkait agar mengambil tindakan sesuai hukum yang berlaku.
"Menyerahkannya kepada institusi terkait untuk diselesaikan, agar mengambil tindakan sesuai hukum yang berlaku pula," kata dia.
Pendeta Yeremia Zanambani tewas dengan luka tembak di Kampung Hitadipa, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua, Sabtu (19/9/2020).
Baca juga: Menanti Keadilan untuk Pendeta Yeremia Zanambani...
Pihak TNI menyebut Yeremia tewas ditembak kelompok kriminal bersenjata (KKB). Namun, Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Sebby Sambon mengatakan, korban tewas dibunuh aparat TNI.
Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal juga membantah tuduhan bahwa TNI menjadi pelaku penembakan terhadap Pendeta Yeremia hingga tewas.
Kamal beralasan, tidak ada pos TNI di Hitadipa. Menurut dia, apa yang disampaikan Jubir TPNPB tidak berdasar dan hanya ingin memperkeruh suasana.
Baca juga: Komnas HAM Duga Kasus Kematian Pendeta Yeremia Tak Berdiri Sendiri
Sementara itu, Amnesty International Indonesia mengungkap sejumlah temuan sementara terkait penembakan Pendeta Yeremia Zanambani.
Menurut peneliti Amnesty International Indonesia Ari Pramuditya, saksi mengungkapkan bahwa terduga pelaku merupakan anggota TNI yang bermarkas tak jauh dari rumah Yeremia.
"Dalam kronologi yang kami dapatkan, saksi menyebutkan bahwa penembakan ini diduga dilakukan oleh salah satu anggota TNI yang menempati pos sekolah tersebut," kata Ari dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/10/2020).
Baca juga: Temuan Amnesty: Saksi Sebut Penembakan Pendeta Yeremia Diduga Dilakukan Anggota TNI
Dari gambar citra satelit yang didapatkan Amnesty, lokasi rumah Yeremia terlihat berseberangan dengan pos militer.
Kemudian berdasarkan informasi yang dihimpun Amnesty, pos militer tersebut berlokasi di area Sekolah Satu Atap Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Gereja Injili di Hitadipa.
Ari menuturkan, lokasi itu sudah ditempati selama sekitar sembilan bulan lalu. Menurutnya, saksi juga menyebutkan terduga pelaku telah cukup lama menempati pos militer tersebut.
"Sehingga menurut kami cukup masuk akal apabila saksi menyebutkan bahwa mengetahui orang yang melakukan penembakan terhadap pendeta," tuturnya.
"Apalagi sebelum meninggal, Pendeta juga sempat menceritakan kejadian yang dialami kepada para saksi sebelum akhirnya meninggal," ujar Ari.
Baca juga: Keluarga Minta Autopsi Jenazah Pendeta Yeremia Disaksikan Perwakilan Gereja
Informasi lain yang didapatkan Amnesty perihal pertemuan keluarga besar Sinode GKI Papua Hitadipa dan keluarga Yeremia. Ari mengatakan, pertemuan pada 24 September 2020 itu juga dihadiri Bupati, Wakapolda, dan Dandim.
Selain itu, Ari menambahkan, pihak keluarga juga telah diberikan uang duka oleh pihak bupati. Kendati demikian, Amnesty menegaskan, pelaku penembakan tetap harus diusut dan diadili di pengadilan secara terbuka.
"Pemberian uang duka atau apa pun itu, tidak boleh menghentikan penyelidikan pidana terhadap kasus ini,” ucap Ari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.