JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dijadwalkan akan mengumumkan hasil investigasi penembakan Pendeta Yeremia Zanambani, Senin (19/10/2020).
Pengumuman itu menyusul rampungnya pencarian informasi dan fakta di lapangan oleh Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) di Papua. TGPF telah melakukan penyelidikan di Intan Jaya, Papua, sejak 7 hingga 12 Oktober 2020.
Setelah selesai penyelidikan, TGPF kemudian bertolak ke Jakarta dan melaporkan hasil temuannya kepada Menko Polhukam pada Selasa (13/10/2020).
Baca juga: Hasil Investigasi TGPF Intan Jaya Akan Diumumkan Awal Pekan Depan
"Bapak Menko Polhukam (Mahfud MD) sendiri pada Senin (19/10/2020) akan menyampaikan. Untuk waktunya akan diinformasikan lebih lanjut, karena kegiatan Menko sangat padat," ujar Ketua Tim Pengarah TGPF, Tri Soewandono dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (17/10/2020).
Adapun pembentukan TGPF berdasarkan Keputusan Menko Polhukam Nomor 83 Tahun 2020 yang ditandatangan Mahfud pada Kamis (1/10/2020). Terdapat empat kasus yang menjadi objek penyelidikan TGPF.
Keempat kasus ini meliputi penembakan yang menewaskan seorang warga sipil bernama Badawi dan prajurit TNI Serka Sahlan pada Kamis (17/9/2020).
Kemudian, kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani dan prajurit TNI bernama Pratu Dwi Akbar.
Baca juga: Temuan Amnesty: Saksi Sebut Penembakan Pendeta Yeremia Diduga Dilakukan Anggota TNI
Pendeta Yeremia Zanambani tewas dengan luka tembak di Kampung Hitadipa, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua, Sabtu (19/9/2020).
Pihak TNI menyebut Yeremia tewas ditembak kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Namun, Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Sebby Sambon mengatakan, korban tewas dibunuh aparat TNI.
Sementara, Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal juga membantah tuduhan bahwa TNI menjadi pelaku penembakan terhadap Pendeta Yeremia hingga tewas.
Kamal beralasan, tidak ada pos TNI di Hitadipa. Menurutnya, apa yang disampaikan Jubir TPNPB tidak berdasar dan hanya ingin memperkeruh suasana.
Periksa 42 saksi
Dalam penyelidikannya, TGPF telah memeriksa 42 saksi. Keterangan saksi didapatkan oleh dua tim TGPF di lokasi yang berbeda, yakni di Intan Jaya dan Jayapura.
Di Intan Jaya, tim TGPF berhasil mewawancarai 40 orang yang terdiri dari istri korban, keluarga, warga sekitar yang menolong dan memakamkan korban, 16 orang TNI di lokasi kejadian, serta aparat kepolisian.