Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri: Penggunaan APK Berupa Masker di Daerah Penyelenggara Pilkada Harus Ditingkatkan

Kompas.com - 16/10/2020, 19:28 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal mengingatkan kepada kepala daerah dan aparat penegak hukum di daerah penyelenggara pilkada untuk meningkatkan penggunaan masker.

Salah satu caranya, dengan membagikan alat peraga kampanye (APK) berupa masker.

“Karena itu (masker) sangat efektif untuk mengendalikan pandemi (Covid-19)," ujar Safrizal dalam keterangan pers Kemendagri, Jumat (16/10/2020).

Baca juga: Menurut KPU, Publik Belum Paham Pilkada 2020 Disesuaikan Protokol Kesehatan

 

Safrizal mencontohkan beberapa daerah yang kreatif dalam melakukan kampanye karena memanfaatkan alat pelindung diri (APD) sebagai bahan kampanye. Salah satuny, daerah Sulawesi Utara.

Ia berharap pola kreatif itu dapat ditiru oleh pasangan calon lain di seluruh daerah.

"Penggunaan APK sesuai protokol kesehatan memberikan banyak manfaat, baik bagi masyarakat maupun paslon," ungkap Safrizal.

“Manfaat pertama adalah gambar paslon peserta Pilkada yang terdapat di masker menjadi media promosi yang efektif dan bergerak terus, bergerak ini masker," tutur dia.

Baca juga: Mendagri Ingatkan Pentingnya Masker, Turunkan Penularan Virus 60-70 Persen

Manfaat yang kedua, masyarakat menjadi terbantu karena mudah memperoleh masker.

Lebih lanjut Safrizal mengungkapkan, ada perubahan statistik positif pada daerah yang melaksanakan Pilkada.

Hal ini berdasarkan catatan yang disampaikan oleh Deputi Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Lilik Kurniawan.

"Terdapat penurunan jumlah paparan Covid-19 di daerah tersebut. Apabila upaya ini (pembagian masker) terus dijalankan secara massif maka pemulihan akan terjadi lebih cepat," tutur Safrizal.

“Jika dua bulan sisa masa kampanye ini masker yang dibagikan menjadi masif maka kami percaya bahwa angka jumlah area atau zona oranye kembali akan berkurang berubah menjadi warna kuning, yang kuning berubah menjadi hijau, kemudian yang hijau kita pertahankan agar level penularannya menjadi tidak ada sama sekali,” ucapnya.

Baca juga: Perketat Aturan Maju Pilkada demi Cegah Dinasti Politik

 

Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Selama pertengahan Maret hingga Juni 2020, tahapan Pilkada sempat ditunda akibat pandemi virus corona. Terhitung 15 Juni 2020, tahapan kembali dilanjutkan.

Hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com