Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK: Pengujian UU Bukan Semata-mata untuk Menang

Kompas.com - 13/10/2020, 12:08 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan, pihaknya siap menangani perkara pengujian omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja.

Namun demikian, Fajar mengingatkan, semestinya pengajuan perkara ke MK dilakukan untuk mencari keadilan, bukan semata-mata untuk menang.

"Penting diingat semua pihak, mengajukan perkara ke MK bukan semata-mata untuk mencari menang, melainkan mencari dan menemukan keadilan," kata Fajar kepada Kompas.com, Selasa (13/10/2020).

Baca juga: Bisakah UU Cipta Kerja Digugat Saat Belum Ada Nomor? Ini Kata MK

Untuk mencapai keadilan itu, kata Fajar, seluruh pendapat dan argumentasi konstitusional diberi ruang untuk dikemukakan dalam persidangan MK.

Persidangan pun digelar secara transparan sehingga publik bisa melakukan pemantauan. Fajar justru mengimbau masyarakat memonitor jalannya sidang UU Cipta Kerja di MK.

Sementara itu, putusan MK bergantung pada argumentasi yang dibangun para pihak, alat bukti, dan keyakinan hakim.

"Sesuai kewenangan dan independensi yang dimiliki, MK dapat menegaskan keadilannya sendiri berdasar konstitusi sekalipun mungkin tak selalu harus sejalan dengan harapan pemohon atau harapan pembentuk UU," ucap Fajar.

"Situasi itu harus dipahami sebelum mengajukan permohonan ke MK," kata dia.

Fajar mengatakan, MK merupakan satu-satunya jalur konstitusional untuk menguji berlakunya sebuah undang-undang.

Oleh karena itu, semua pihak diminta untuk menghormati apapun putusan MK kelak.

Undang-undang Cipta Kerja disahkan melalui rapat paripurna DPR pada Senin (5/10/2020).

Pengesahan UU tersebut menimbulkan kontroversi karena pasal-pasal di dalamnya dinilai merugikan masyarakat, khususnya para pekerja atau buruh.

Selain itu, proses penyusunan dan pembahasan naskah UU Cipta Kerja dianggap tertutup dari publik.

Baca juga: Prabowo: Kita Coba Dulu UU Cipta Kerja, jika Tidak Bagus, Bawa ke MK

Pengesahan undang-undang tersebut pun menyebabkan buruh dan mahasiswa turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa pada Kamis (8/10/2020) di sejumlah daerah di Tanah Air.

Sejumlah kalangan juga menyampaikan bakal mengajukan pengujian UU Cipta Kerja ke MK.

Hingga Senin (12/10/2020), sudah ada dua permohonan pengujian UU Cipta Kerja yang diajukan ke MK.

Permohonan pertama diajukan oleh dua orang pekerja bernama Dewa Putu Reza dan Ayu Putri, sedangkan permohonan kedua dimohonkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa (DPP FSPS) yang diwakili oleh ketua umumnya, Deni Sunarya, serta sekretaris umum DPP FSPS Muhammad Hafiz.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com