Salin Artikel

MK: Pengujian UU Bukan Semata-mata untuk Menang

Namun demikian, Fajar mengingatkan, semestinya pengajuan perkara ke MK dilakukan untuk mencari keadilan, bukan semata-mata untuk menang.

"Penting diingat semua pihak, mengajukan perkara ke MK bukan semata-mata untuk mencari menang, melainkan mencari dan menemukan keadilan," kata Fajar kepada Kompas.com, Selasa (13/10/2020).

Untuk mencapai keadilan itu, kata Fajar, seluruh pendapat dan argumentasi konstitusional diberi ruang untuk dikemukakan dalam persidangan MK.

Persidangan pun digelar secara transparan sehingga publik bisa melakukan pemantauan. Fajar justru mengimbau masyarakat memonitor jalannya sidang UU Cipta Kerja di MK.

Sementara itu, putusan MK bergantung pada argumentasi yang dibangun para pihak, alat bukti, dan keyakinan hakim.

"Sesuai kewenangan dan independensi yang dimiliki, MK dapat menegaskan keadilannya sendiri berdasar konstitusi sekalipun mungkin tak selalu harus sejalan dengan harapan pemohon atau harapan pembentuk UU," ucap Fajar.

"Situasi itu harus dipahami sebelum mengajukan permohonan ke MK," kata dia.

Fajar mengatakan, MK merupakan satu-satunya jalur konstitusional untuk menguji berlakunya sebuah undang-undang.

Oleh karena itu, semua pihak diminta untuk menghormati apapun putusan MK kelak.

Undang-undang Cipta Kerja disahkan melalui rapat paripurna DPR pada Senin (5/10/2020).

Pengesahan UU tersebut menimbulkan kontroversi karena pasal-pasal di dalamnya dinilai merugikan masyarakat, khususnya para pekerja atau buruh.

Selain itu, proses penyusunan dan pembahasan naskah UU Cipta Kerja dianggap tertutup dari publik.

Pengesahan undang-undang tersebut pun menyebabkan buruh dan mahasiswa turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa pada Kamis (8/10/2020) di sejumlah daerah di Tanah Air.

Sejumlah kalangan juga menyampaikan bakal mengajukan pengujian UU Cipta Kerja ke MK.

Hingga Senin (12/10/2020), sudah ada dua permohonan pengujian UU Cipta Kerja yang diajukan ke MK.

Permohonan pertama diajukan oleh dua orang pekerja bernama Dewa Putu Reza dan Ayu Putri, sedangkan permohonan kedua dimohonkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa (DPP FSPS) yang diwakili oleh ketua umumnya, Deni Sunarya, serta sekretaris umum DPP FSPS Muhammad Hafiz.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/13/12080931/mk-pengujian-uu-bukan-semata-mata-untuk-menang

Terkini Lainnya

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke