JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menerima laporan hasil penyelidikan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dalam kasus penembakan di Intan Jaya, Papua.
"Ketua Tim Investigasi Lapangan Bapak Benny J Mamoto dan Bapak Sugeng Purnomo selaku wakil sudah melaporkan tentang pelaksanaan pencarian fakta di lapangan," ujar Mahfud dalam konferensi pers, Selasa (13/10/2020).
Setelah menerima laporan itu, langkah berikutnya yakni melakukan penyusunan hasil penyelidikan agar lebih sistematis.
Baca juga: Usai Penyelidikan di Intan Jaya, TGPF Bertolak ke Jakarta
Penyusunan ditargetkan selesai pada Sabtu (17/10/2020).
Menurut Mahfud, penyusunan ini bertujuan merakit hasil penyelidikan dan fakta di lapangan agar menghasilkan kesimpulan yang meyakinkan.
Di samping itu, Mahfud mengapresiasi kinerja TGPF karena mampu memenuhi target penyelidikan.
Terlebih, saat melakukan kerja di lapangan, TGPF mendapat teror dari kelompok kriminal bersenjata (KKB) berupa pengadangan dan penembakan.
"Ahamdulillah semua target pencarian fakta itu, ini dengan teror juga bahkan pengadangan dan penembakan, itu sudah berhasil sesuai dengan target yang dibawa dari Jakarta," kata dia.
Baca juga: TGPF: Keluarga Akhirnya Izinkan Autopsi Jenazah Pendeta Yeremia
TGPF bertolak ke Jakarta pada Senin (12/10/2020). Selama di Papua, TGPF mengumpulkan data dan informasi lapangan melalui olah TKP, bertemu saksi-saksi di TKP, hingga mewawancarai 25 saksi.
TGPF juga meyakinkan keluarga korban agar mengizinkan dilakukannya otopsi terhadap jenazah pendeta Yeremia Zanambani.
Tak hanya itu, pihak keluarga korban berkenan menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.